STATUS REGISTRASI APLIKASI GOAML YANG TELAH DILAKUKAN OLEH NOTARIS PADA WEBSITE PPATK

Kepada Yth.

Pihak Pelapor Notaris

 

Berkenaan dengan pelaksanaan pengkinian data registrasi pada aplikasi goAML bagi Notaris yang telah diverifikasi oleh PPATK mulai tanggal 4 Januari s.d. 8 Oktober 2021, bersama ini dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Terlampir kami sampaikan dua file yang berisi:
  2. Di dalam kedua file tersebut, terdapat kolom “Status” yang berisi informasi kekurangan registrasi dan pengkinian data Notaris, yaitu:
    • Pengkinian Data Selesai
    • Belum registrasi Petugas Pelapor
    • Belum pengkinian data Petugas Administrator
    • Belum pengkinian data Petugas Administrator dan registrasi Petugas Pelapor
    • Belum pengkinian data Organisasi dan Petugas Administrator
    • Belum pengkinian data Organisasi dan belum registrasi Petugas Pelapor
    • Belum pengkinian data Organisasi
    • Belum melakukan pengkinian data sama sekali
  3. Sehubungan dengan hal tersebut serta demi kelancaran proses registrasi dan pengkinian registrasi, mohon kerja sama dari Notaris untuk memperhatikan hal- hal sebagai berikut:
    • Pengkinian Data Notaris pada aplikasi goAML terdiri dari 3 (tiga) tahap, yaitu:
      1. Pengkinian Data Organisasi
      2. Pengkinian Data Petugas Administrator
      3. Registrasi Petugas Pelapor
    • Bagi Notaris yang status pengkinian datanya sesuai angka 2 huruf b s.d. h, mohon agar segera menyelesaikan proses registrasi dan pengkinian dengan menyimak video tutorial sebagai berikut:
      1. Video Tutorial Pengkinian Data Organisasi dan Petugas Administrator : https://youtu.be/SWgP2GwOKtM
      2. Video Tutorial Registrasi Petugas Pelapor : https://youtu.be/vIoCsij1IlY
    • Notaris dapat menggunakan contoh format penunjukan petugas administrator dan petugas pelapor sebagai berikut:
      1. PDF SURAT PENUNJUKAN PETUGAS ADMINISTRATOR PROFESI : https://drive.ppatk.go.id/index.php/s/TX6gteecfR2SbYB
      2. PDF SURAT PENUNJUKAN PETUGAS PELAPOR PROFESI : https://drive.ppatk.go.id/index.php/s/sETCrxXnK2p4wFT
    • Setelah mengirimkan permohonan, Notaris dapat mengecek notifikasi permohonan registrasi dan pengkinian data pada aplikasi goAML setelah 5 Hari Kerja (HK) pada inbox / spam email yang didaftarkan.
    • Apabila terdapat kendala/pertanyaan, Notaris diharapkan dapat mencermati FAQ ( https://drive.ppatk.go.id/index.php/s/2b42zGnH9crgdG9 sebagaimana terlampir dan menyimak video tutorial yang telah disusun oleh PPATK tersebut sebelum menyampaikan email ke PPATK.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

 

 

Salam,

PPATK