PPATK Berpartisipasi di Pertemuan Tahunan Organisasi Regional Anti-Pencucian Uang (APG)

| 0

Foto ofisial peserta pertemuan APG di Canberra, Australia yang diikuti oleh 41 negara (Foto: Istimewa)

 

CANBERRA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin beserta jajaran menghadiri pertemuan tahunan organisasi regional Asia/Pacific Groups on Money Laundering di Canberra, Australia. Kegiatan berlangsung sejak tanggal 18 hingga 23 Agustus 2019, guna mendiskusikan hal-hal terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dan diikuti tidak kurang 41 negara peserta.

Secara umum, Pertemuan Tahunan APG mengangkat topik terkait Mutual Evaluation yang sedang dijalani oleh berbagai negara. Mutual Evaluation merupakan proses penilaian terhadap kepatuhan suatu negara terhadap standar internasional yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) selaku organisasi internasional anti-pencucian uang. Indonesia sendiri telah melalui proses Mutual Evalution oleh asesor dari APG pada tahun 2018 silam, dengan keberhasilan meraih predikat satisfactory. Pertemuan Tahunan APG juga mengangkat isu teknis lainnya seperti perkembangan aset kripto dan kerja sama internasional antar Lembaga Pengawas dan Pengatur.

“APG Plenary Meeting menjadi sarana yang berharga bagi PPATK untuk berpartisipasi secara positif dalam memperkuat komitmen dan kerja sama anti-pencucian uang di kawasan Asia Pasifik,” kata Kepala PPATK.

Di luar agenda yang telah ditetapkan oleh APG, delegasi PPATK juga mengadakan serangkaian pertemuan bilateral dengan sejumlah negara seperti Pakistan, Vietnam, Australia, Jepang, dan Filipina. Berbagai pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Indonesia dalam proses Mutual Evaluation yang sedang dan akan dijalani oleh berbagai negara tersebut.

Khusus dengan Filipina, pertemuan bilateral dilangsungkan sebagai bentuk koordinasi persiapan kegiatan The 5th Counter-Terrorism Financing Summit (CTF Summit) yang akan dilaksanakan di Manila, Filipina, di bulan November 2019. CTF Summit merupakan forum regional yang mengangkat isu kontemporer terkait pendanaan terorisme, dimana Indonesia menjadi co-host penyelenggaraan kegiatan tersebut sejak tahun 2015 silam. CTF Summit menjadi wadah yang mempertemukan para ahli terkait dengan pendanaan terorisme, yang meliputi penegak hukum, regulator, akademisi, dan lembaga intelijen keuangan, guna menghasilkan keluaran berupa penguatan komitmen dan peluncuran dokumen yang menjadi agenda bersama para peserta CTF Summit. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar