Indonesia Resmi Menjadi Observer Financial Action Task Force

| 0

Indonesia Resmi Menjadi Observer Financial Action Task Force

Paris, Jumat, 29 Juni 2018

Upaya Indonesia untuk menjadi anggota FATF telah bergerak maju mendapat progres yang positif. Dalam Financial Action Task Force-Middle East and North Africa Financial Action Task Force (FATF-MENAFATF) Joint Plenary Meeting di Paris, Prancis, 29 Juni 2018, FATF yang dipimpin oleh Presiden FATF–Mr. Santiago Otamendi secara menyeluruh dan konsensus mengesahkan status Indonesia sebagai Observer dalam organisasi FATF. Portugal, Selandia Baru dan Singapura mengawali penyampaian dukungan kepada Indonesia.

Pengesahan ini merupakan hasil positif dari kunjungan tingkat tinggi (high level visit) delegasi FATF ke Jakarta pada bulan Mei 2018 lalu yang dipimpin secara langsung oleh Presiden FATF. Dalam kunjungan tersebut, delegasi HLV FATF bertemu dengan berbagai pimpinan tinggi K/L terkait di Indonesia yang menangani isu rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT), yang mana sejumlah pejabat tinggi telah menunjukkan komitmennya terhadap usaha Indonesia dalam memenuhi standar internasional 40 FATF Recommendations. Hal ini menandai pengakuan dunia internasional terhadap peran strategis Indonesia dalam mencegah dan memberantas kejahatan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Diresmikannya Indonesia menjadi observer FATF memiliki arti penting, mengingat FATF adalah suatu forum kerjasama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional. Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia dan anggota G-20, sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional.

Hal-hal yang menjadi nilai positif Indonesia antara lain adalah kemajuan signifikan dalam aspek regulasi, koordinasi dan implementasi dalam rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal. Kemajuan Indonesia dinilai signifikan karena telah memiliki regulasi yang memadai terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta ketentuan mengenai proliferasi senjata pemusnah massal. Pengalaman dan kapasitas Indonesia dalam isu ini juga dipercaya dapat memberi nilai tambah yang signifikan bagi FATF beserta anggota dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui sejumlah proyek yang diinisiasi oleh FATF melalui Working Group seperti Global Network Coordination Group; Evaluation and Compliance Group; Policy and Development Group; Risks, Trends and Methods Group; serta International Cooperation Review Group.

Salah satu kontribusi terkini Indonesia dalam rangka menunjang proses keanggotaan FATF adalah melalui partisipasi Indonesia sebagai co-lead Report on Financial Flows from Human Trafficking bersama Inggris dan Kanada. Selain itu, Indonesia juga telah menyampaikan masukan terkait perkembangan kebijakan Indonesia terkait Financial Technology (FinTech) dan Regulatory Technology (RegTech).

Di tingkat internasional, Indonesia adalah anggota aktif dalam The Egmont Group, Asia-Pacific Group on Money Laundering (APG), termasuk menggiatkan serangkaian kerjasama jejaring Financial Intellegence Unit (FIU) Indonesia dengan FIU negara-negara lain. Lebih jauh, Indonesia juga telah menyusun Regional Risk Assessment on Terrorism Financing yang pertama di dunia, menginisiasi National Risk Assessment on Money Laundering/Terrorist Financing, dan menyusun AML/CFT Perception Index yang pertama di dunia.

Indonesia menyambut baik keputusan FATF dan selanjutnya akan menjalani proses Mutual Evaluation Review (MER) FATF untuk penilaian kepatuhan Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme sebagai salah satu syarat untuk menjadi anggota penuh FATF. Dengan diperolehnya status observer bagi Indonesia, Indonesia akan mengikuti FATF Plenary Meeting bulan Oktober 2018 mendatang sebagai suatu jursidiksi terpisah (tidak lagi di bawah bendera APG). Pertemuan bulan Oktober akan menentukan waktu pelaksanaan ME Indonesia oleh FATF. Joint Plenary Meeting FATF-MENAFATdihadiri oleh lebih dari 700 anggota FATF dan MENAFATF dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan PPATK sebagai delegasi Indonesia.

Demikian yang dapat Kami sampaikan. Terima kasih.

 

Jakarta, 29 Juni 2018

Kepala PPATK

Kiagus Ahmad Badaruddin

 

File PDF klik disini

Submit