Sinergi PPATK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cegah dan Berantas Pencucian Uang

| 0

Kunjungan kerja PPATK yang dipimpin oleh Deputi Pemberantasan Firman Shantyabudi, diterima oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan jajarannya, Senin (18/12) (Foto: Istimewa)

 

JAKARTA -- Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Firman Shantyabudi melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur DKI Jakarta, Senin 18 Desember 2017. Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiago Uno bersama dengan jajaran pejabat Pemda DKI. Dalam kesempatan itu, Pak Firman, begitu ia sering disapa, menyampaikan untuk terus meningkatkan kerjasama yang telah di bangun selama ini antara Pemprov DKI Jakarta dengan PPATK untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu hal yang saat ini dilakukan adalah melakukan kampanye publik dengan menyampaikan pesan-pesan melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. PPATK menyiapkan konten yang akan disampaikan kepada masyarakat, dan Pemprov DKI memuat pada berbagai fasilitas media yang ada.

"Materi kampanya publik dengan konten anti pencucian uang sudah mulai diluncurkan sejak awal November, dimana PPATK telah menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga. Dengan menjalin kerjasama dengan Pemprov DKI, PPATK berharap kampanye publik anti pencucian uang ini bisa digerakkan secara lebih masif di berbagai titik di wilayah Jakarta", sebut mantan Direktur Kerjasama dan Humas PPATK ini.

Wakil Gubernur DKI menyambut baik ajakan yang disampaikan oleh PPATK. "Kami akan membantu secara optimal, karena ini untuk kebaikan kita bersama" ujar Sandiago Uno. (MNK)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar