BNPT dan PPATK Petakan Risiko Pendanaan Teroris Terafiliasi ISIS

| 0

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menyelesaikan buku putih (white paper) mengenai pemetaan risiko pendanaan terorisme jaringan domestik yang terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, terorisme merupakan kejahatan serius. “Tidak ada satu pun negara yang steril dari kejahatan ini. Terorisme  khususnya kelompok ISIS masih merupakan ancaman bagi Indonesia dan Negara lain,” tegas  Suhardi saat peluncuran buku putih tersebut di Jakarta, Selasa (26/09).

Ia menjelaskan bahwa terorisme membutuhkan banyak dana untuk membiayai individu maupun organisasi, terutama untuk pembelian senjata, pelatihan  dan membangun network.  Karena itu, fokus white paper adalah untuk memetakan risiko tindak pidana pendanaan terorisme  terkait jaringan ISIS. Salah satu fokus PPATK, BNPT dan Densus 88 yaitu untuk memutus mata rantai tersebut.


Buku putih tersebut akan digunakan sebagai pedoman bagi seluruh kementerian/lembaga yang terkait dengan pemberantasan terorisme, seperti Densus 88 Anti-Teror, Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menegaskan bahwa dampak terorisme sangat menakutkan. “Karena itu kita bersama-sama berusaha sekuat tenaga menanggulangi dan  memberantas terorisme.  Salah  satu dari banyak upaya kita adalah menyusun buku putih.  Ini untuk melengkapi apa yang sudah dilakukan oleh kita semua,” jelasnya.

Hasil yang dimuat dalam buku putih ini merupakan hasil pemetaan risiko dan daftar seluruh jaringan kelompok teroris domestik yang terafiliasi dengan ISIS. Selain itu, terdapat juga data mengenai kelompok foreign terrorist fighter (FTF) yang ada di Indonesia.

Menurut Kiagus, pemetaaan risiko dan pendanaan terorisme ini menjadi sangat penting karena agak sulit menelusuri dana tersebut. “Karena dana itu bersumber dari  dana-dana legal dan bentuknya kecil dan pergerakan dananya dalam bentuk cash sehingga seringkali PPATK harus bekerja keras untuk bisa mengungkap pendanaan terorisme,” jelas Kepala PPATK. (ES)

Submit