PPATK Tandatangani Nota Kesepahaman dengan SKK Migas

| 0

Momen menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (foto: PPATK)

 

JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersama dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menandatangani Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak di kantor PPATK, Kamis (6/7). Kepala PPATK dalam sambutannya menyambut baik dan berharap kerjasama antar kedua lembaga bisa semakin erat.

"Kami siap berkontribusi dalam proses asesmen pejabat SKK Migas, lebih jauh kami juga berharap bahwa SKK Migas dapat menjadi mitra strategis PPATK dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Kepala PPATK.

Senada, Kepala SKK Migas juga merasa bersyukur karena kerjasama dengan PPATK dapat memudahkan SKK Migas dalam menjaga cost recovery dari kegiatan migas.

"Kerjasama ini juga dilakukan dalam rangka mendeteksi adanya upaya mark up dalam kontrak-kontrak yang dilakukan antara kontraktor migas dan vendor yang pada akhirnya akan membebani negara." tuturnya. (HH/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar