PPATK Lembaga yang Tidak Punya Pasukan, Tapi...

| 0

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah lembaga intelijen di bidang keuangan yang baru berumur 14 tahun. Lembaga ini diakui oleh Kepala PPATK Dr. Muhammad Yusuf, adalah lembaga yang relatif kecil dan hanya ada satu di Indonesia. “Tapi tiap hari kami menerima laporan  transaksi keuangan tunai (LTKT) 150 ribu. Jika kami tidak punya integritas dan komitmen, saya kira akan buruk hasilnya,” tegas Kepala PPATK saat membuka Rapat Kerja di Gedung PPATK, Selasa (04/10).

Pada LTKT tersebut, nominal transaksi yang dilaporkan oleh penyedia jasa keuangan minimal sebesar Rp500 juta. “Jadi kalau bicara pajak, di sini tempatnya,” tegasnya.

PPATK saat ini memberi perhatian terhadap beberapa tindak pidana terutama korupsi. Karena menurut Dr. Muhammad Yusuf, korupsi merupakan masalah terburuk di Indonesia. Hasil riset PPATK juga menunjukkan bahwa korupsi menjadi tindak pidana asal yang paling banyak menimbulkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai lembaga intelijen, PPATK banyak memberikan kontribusi kepada penegak hukum. Tidak hanya tindak pidana korupsi saja, tetapi juga tindak pidana narkoba, judi online, illegal fishing dan lain-lain.

“Kami menemukan banyak sekali yang perlu perhatian. Maret lalu PPATK menemukan transaksi narkoba Rp3,6 triliun yang berasal dari Rp9 triliun. Itu dari judi online dan narkoba. Kami juga menemukan tindak pidana narkoba Rp30 triliun. Itu artinya tiga kasus yang dahsyat sekali,” terang  Kepala PPATK.

Ia menambahkan, yang tak kalah menarik yaitu tindak pidana terorisme. Menurutnya, terorisme tidak akan bisa berbuat banyak jika tidak ada uang di dalamnya. Karena itu, konsentrasi PPATK adalah bagaimana mendorong penegak hukum untuk mencari  sumber pendanaan terorisme.

Salah satu hal yang juga menjadi perhatian PPATK adalah  pendekatan penelusuran aliran uang atau harta kekayaan hasil kejahatan (follow the money).  “PPATK lembaga yang tidak punya pasukan. Tidak punya senjata tapi kami tetap eksis karena kami melakukan pendekatan follow the money. Ini salah satu cara kami agar penegak hukum lebih giat. Kami juga mengajak para penegak hukum melakukan follow the money sehingga bisa ditemukan aset dimana saja, siapa yang menikmati,” urainya.

Pendekatan follow the money memiliki beberapa manfaat diantaranya :  jangkauannya lebih jauh sehingga dirasakan lebih adil; dapat dilakukan dengan ”diam-diam”, sehingga lebih mudah,  dan  risiko  lebih  kecil  karena  tidak  berhadapan langsung  dengan  pelaku  yang  kerap  memiliki  potensi melakukan perlawanan. Pendekatan follow the money  juga bisa merampas   hasil   kejahatan,  mengurangi   atau   menghilangkan   motivasi  orang   untuk melakukan tindak pidana. (ES)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar