Siaran Pers : PPATK Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik Wujudkan ‘Good Governance’

| 0

 

Jakarta, 14 Desember 2022

010/HM.02.07/XII/2022

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Penghargaan diumumkan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dilaksanakan di Hotel Atria, Kabupaten Tangerang, Rabu, 14 Desember 2022. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro menyebutkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan untuk memacu kinerja Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/Universitas/Partai Politik dalam melaksanakan implementasi keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian dari good governance.

“Pemberian dan akses informasi merupakan bahagian dari hak azasi manusia yang harus dipenuhi dan diberikan kepada masyarakat” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara penganugerahan yang silakukan oleh KIP. Mahfud dalam kesempatan yang sama juga memberikan apresiasi kepada Lembaga yang ada atas peran yang diberikan dalam menyampaikan informasi yang berguna dan dibutuhkan oleh masyarakat, 

PPATK dalam kesemptan ini meraih peringkat kedua Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori Lembaga Non Struktural (LNS) dengan capaian nilai 98,55. Hasil penilaian ini diperoleh melalui rangkaian penilaian dan evaluasi yang dilakukan atas keterbukaan informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga pelayanan yang diberikan. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat atas informasi terus berkembang. Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Transparansi pemerintahan diperkuat dengan adanya Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. PPID juga bertugas menyediakan informasi bagi masyarakat atau pemohon.

“Kinerja PPID merupakan langkah keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” ujar Muhammad Novian, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PPATK usai menerima penghargaan tertinggi Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan secara langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro.

PPID Sebagai Pintu Keterbukaan Informasi Publik untuk Wujudkan Good Governance dilingkungan PPATK untuk masyarakat luas. PPATK terus berupaya memberikan yang terbaik akan kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tentunya penghargaan yang diberikan ini tidak semata hasil kinerja yang dilakukan oleh PPATK. Lebih dari itu dukungan dan doa dari masyarakat luas lah yang membuat kami terus bersemangat dan memberikan yang terbaik.

 

****

Narahubung Media

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Substansi Humas

Email  : natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp   : 0813 8668 4827

Unduh dokumen Siaran Pers di sini 

 

Submit