Kearsipan PPATK Kembali Diganjar Predikat “Sangat Memuaskan”

| 0

.

Banyuwangi – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kembali meraih hasil Pengawasan Kearsipan dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dengan total nilai 93,96 pada kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian, Lembaga Non Struktural dan Lembaga Penyiaran Publik. Atas hasil penilaian ini, PPATK berhak menerima piagam penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Azwar Anas, yang diterima oleh Sekretaris Utama PPATK, Alberd T.B. Sianipar, Senin, 22 Mei 2023 di Banyuwangi.

.Sekretaris Utama PPATK menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih yang besar kepada ANRI atas penilaian yang diberikan kepada lembaga intelijen di bidang keuangan ini.

“Capaian ini adalah apresiasi sekaligus patokan standar bagi PPATK untuk terus melakukan pengeloalan kearsipan yang lebih baik lagi, mengingat arsip bukan sekedar tentang menyimpan dokumen, namun juga tentang bagaimana sebuah lembaga mampu menjaga utuh cerita suatu lembaganya secara lengkap, untuk dapat dipelajari bersama saat ini dan kelak,” ungkapnya.

.Hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan ANRI sebagaimana tugas yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Jo Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Beberapa hal yang menjadi indikator pengawasan oleh ANRI antara lain terkait pelaksanakan penyelenggaraan Kearsipan, pengelolaan terhadap arsip inaftif yang dipindahkan dari unit pengolah, sudah memiliki Arsiparis, telah menetapkan pengorganisasian kearsipan dalam kebijakan kearsipan, serta telah menyediakan sarana dan prasarana kearsipan. (MT)

 

Submit