Kepala PPATK Ungkap Fokus Rencana Kerja Tahun 2021

| 0

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan RKA PPATK Tahun 2021 di depan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 15 September 2020 (Foto: Dimas Bayu Aji)

 

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengungkapkan apa saja fokus rencana kerja PPATK di tahun 2021. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa, 15 September 2020. RDP membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian & Lembaga (RKA KL) Tahun 2021, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

Kepala PPATK menjelaskan bahwa fokus rencana kerja di tahun 2021 adalah mengimplementasikan aplikasi goAML, suatu sistem terpadu yang tidak hanya menyediakan kemampuan pengelolaan basis data analisis intelijen, tetapi juga memenuhi seluruh kebutuhan bisnis lembaga intelijen keuangan. Kebutuhan dalam hal pengumpulan data, validasi data, pengelolaan alur kerja, penugasan dan pelacakan, pelaporan statistik, pengelolaan sumber daya, pengelolaan dokumen, pembuatan dan pengelolaan fail intelijen, hingga diseminasi output intelijen dapat terakomodir dengan baik melalui goAML.

“Implementasi goAML tidak hanya bermanfaat bagi PPATK, tapi juga memberi kemudahan dari sisi Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, serta Aparat Penegak Hukum,” kata Kepala PPATK.

Fokus lain di tahun 2021 adalah meningkatkan kerja sama nasional dan internasional guna mendukung proses keanggotaan Indonesia di organisasi internasional anti-pencucian uang, Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Dengan bergabung di FATF, Indonesia dapat ikut menentukan standar global anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme, sekaligus mengingkatkan efektivitas kerja sama internasional dalam memerangi pencucian uang serta pendanaan terorisme.

“Bergabung dengan FATF juga akan meningkatkan persepsi baik terhadap integritas perekonomian Indonesia,” tutur Kepala PPATK.

Di samping itu, PPATK juga akan mengimplementasikan pengembangan Financial Integrity Review & Rating on Money Laundering/Terrorist Financing (FIR). FIR merupakan suatu kajian makro dan instrumen penilaian mikro integritas Pihak Pelapor terhadap penerapan prinsip-prinsip anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT). Hasil FIR akan menjadi tolok ukur bagi PPATK dan Lembaga Pengawas dan Pengatur dalam merumuskan kebijakan pembinaan, pengawasan, dan peraturan berbasis risiko guna penguatan sistem APUPPT.

“Makin berintegritasnya sistem keuangan nasional diharapkan turut meningkatkan trust dan kredibilitas Indonesia dalam sistem keuangan dan perekonomian global,” lanjut Kepala PPATK.

Lebih lanjut, Kepala PPATK menjelaskan berbagai fokus lain PPATK pada tahun 2021, yaitu peningkatan kualitas sistem teknologi informasi, penguatan kompetensi sumber daya manusia, pelaksanaan reorganisasi, hingga peningkatan fungsi Pusdiklat APUPPT. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar