Terima Kasih Malaysia atas Pengembalian Kapal Pesiar 1MDB Rp 3,5 T kepada Indonesia

| 0

Kapal pesiar Equanimity (Foto: Reuters)

 

Equanimity, kapal pesiar mewah yang menjadi salah satu barang bukti kasus pencucian uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB), telah disita sesuai dengan hukum Malaysia, kata Jaksa Agung Tommy Thomas.

Dia mengatakan Dewan Kejaksaan Agung telah memohon jurisdiksi Admiralti dari Pengadilan Tinggi Malaya di Kuala Lumpur terhadap kapal pesiar (yacht) itu. Kemudian pada hari Senin (6/8/2018), Pengadilan menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Equanimity.

"Oleh karena itu, Equanimity disita sesuai dengan hukum Malaysia," katanya dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip The Star. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah yacht mewah senilai miliaran ringgit itu berlabuh di Pusat Pelayaran Boustead, Pulau Indah pada pukul 13:00 siang waktu setempat hari Selasa (7/8/2018).
Pemerintah Indonesia setuju untuk menyerahkan sebuah kapal pesiar mewah (yatch) seharga US$250 juta (Rp 3,5 triliun) yang disinyalir terkait dengan skandal korupsi 1Malaysian Develepment Berhad (1MDB) kepada Malaysia. Kapal ini ditahan di Bali pada awal tahun ini, ujar otoritas Indonesia, Sabtu (4/8/2018).

Kapal pesiar berbendera Cayman Island ini ditangkap pada bulan Februari 2018 atas permintaan pemerintah AS sebagai bagian dari investigasi korupsi multi-miliar dolar yang diluncurkan oleh Departemen Kehakiman (DOJ) terkait 1MDB.

Thomas menambahkan menyusul Kesepakatan Bantuan Hukum Bersama (Mutual Legal Assistance Treaties/MLAs) antara Indonesia, Amerika Serikat (AS), dan Malaysia yang baru saja diaktifkan, "negosiasi yang sensitif dan rumit" dilakukan di level tertinggi dari berbagai lembaga di tiga negara guna menyelesaikan upaya membawa Equanimity kembali ke Malaysia.

"Penyitaan dilakukan atas inisiatif DOJ [Departmen of Justice atau Kementerian Kehakiman AS], yang menegaskan kepemilikan yacht atas nama Malaysia dan 1MDB karena uang kami digunakan untuk membelinya," tambahnya.

Thomas juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan AS, khususnya Kepolisian RI (Polri) dalam memperpanjang kerja sama dan kolaborasi dengan Malaysia guna memungkinkan Equanimity kembali ke Malaysia.

Lembaga-lembaga lokal yang terlibat dalam operasi ini meliputi Kepolisian Royal Malaysia, Angkatan Laut Royal Malaysia, Komisi Anti Korupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) dan Dewan Kejaksaan Agung, tambahnya.

 

Sumber: CNBC Indonesia

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar