Laporan Terbaru FATF: Underground Banking dan Hawala Menjadi Saluran Utama Pencucian Uang Profesional
L
aporan terbaru Financial Action Task Force (FATF) menyoroti semakin besarnya peran underground banking, hawala, dan penyedia layanan sejenis lainnya (Hawala and Other Similar Service Providers/HOSSPs) dalam memfasilitasi aliran dana ilegal. Lebih dari 80 persen yurisdiksi yang memberikan laporan mengidentifikasi sistem tersebut sebagai salah satu saluran atau teknik utama pencucian uang profesional. FATF juga mencatat semakin berkembangnya money laundering as a service serta penggunaan teknologi dalam praktik digital hawala, termasuk aplikasi pesan terenkripsi, dompet digital, fintech, aset virtual, stablecoin, hingga perangkat berbasis kecerdasan artifisial (AI). Laporan yang disusun berdasarkan informasi dari lebih dari 50 yurisdiksi ini turut mengidentifikasi berbagai praktik baik untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi, penyelidikan, penuntutan, dan pengungkapan jaringan pencucian uang profesional.