FATF Perbarui Daftar Yurisdiksi Berisiko Tinggi dan Yurisdiksi dalam Peningkatan Pemantauan pada FATF Plenary Juni 2026
F
inancial Action Task Force (FATF) secara resmi merilis pembaruan daftar yurisdiksi berisiko pada Pleno Juni 2026 di Paris guna memperkuat pengawasan global terhadap rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Hasil pertemuan tersebut menunjukkan tidak adanya perubahan pada daftar hitam (blacklist) yang tetap mencakup Korea Utara, Iran, dan Myanmar, namun terdapat dinamika signifikan pada daftar abu-abu (greylist) dengan masuknya Bosnia-Herzegovina serta Irak. Di sisi lain, Aljazair dan Namibia berhasil keluar dari daftar pemantauan setelah dinilai sukses melaksanakan rencana aksi mereka, sehingga kini terdapat total 22 yurisdiksi dalam daftar abu-abu yang menjadi acuan penting bagi pelaku industri keuangan dunia dalam menerapkan pendekatan berbasis risiko.