FATF Paper (Cyber-Enabled Fraud )
C
yber-Enabled Fraud (CEF) kini telah menyentuh hampir setiap orang di seluruh dunia. Skalanya makin meluas dan modusnya semakin canggih dengan menggunakan Artificial Intelligence dan Deepfake. Terdapat hingga 15% populasi dewasa di beberapa negara yang pernah menjadi korban. Dari 156 negara, lebih dari 90% kejahatan berupa fraud. Bahkan di Amerika Serikat saja, kerugian tiap tahun mencapai puluhan miliar dolar Amerika. CEF sering kalo dikelola oleh Kelompok criminal terorganisir melalui scam centres yang terhubung dengan aktivitas illegal lainnya seperti perdagangan orang dan professional money laundering-services.
Sebagai respon, FATF berkomitmen untuk memperkuat kerangka kerja global melalui standar pemulihan aset, transparansi pembayaran, regulasi aset virtual, penetapan mekanisme pembekuan pembayaran yang cepat, meningkatkan pengungkapan pemilik manfaat (beneficial ownership), serta mendorong penggunaan teknologi canggih seperti machine learning untuk mendeteksi anomali transaksi. FATF juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dan kemitraan publik-swasta (Public-Private Ownership) yang kuat untuk berbagi informasi secara cepat guna menghentikan aliran dana ilegal dan memulihkan aset bagi para korban.