Laporan Tahunan PPATK Tahun 2024
S
EPANJANG tahun 2024, PPATK terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Salah satu pencapaian terbesar tahun ini adalah pengungkapan kasus judi daring dengan total transaksi mencapai Rp359,81 triliun—sebuah bukti nyata efektivitas PPATK dalam menelusuri arus dana mencurigakan. Lebih dari itu, upaya intensif yang dilakukan berhasil menekan nominal deposit judi daring dari Rp7,89 triliun menjadi Rp6,29 triliun pada triwulan IV 2024, sebuah langkah maju dalam memberantas kejahatan keuangan di negeri ini. Di panggung internasional, PPATK terus berperan aktif dalam Financial Action Task Force (FATF), memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan-pertemuan penting di Paris, Singapura, serta berbagai diskusi bilateral dengan negara mitra. Di dalam negeri, komitmen untuk memperkuat kebijakan hukum juga semakin nyata melalui dorongan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Bersama DPR, KPK, dan masyarakat sipil, PPATK tak henti mengedukasi publik tentang pentingnya egulasi ini sebagai instrumen pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi