Laporan Konsolidasi Pengkinian Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pendanaan Terorisme pada Sektor Industri Berisiko Tinggi Tahun 2023

| 4.8
P endanaan terorisme merupakan salah satu faktor penting yang memungkinkan kelompok teroris untuk melakukan serangan dan aktivitas kegiatan mereka. Di Indonesia, pendanaan terorisme telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah. Wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) telah dilakukan dari segala aspek, diantaranya dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, maka memberikan dasar hukum yang kuat bagi otoritas berwenang untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menindak individu dan kelompok pendanaan terorisme di Indonesia. Metode pendanaan terorisme di Indonesia senantiasa terus mengalami perkembangan dan adaptasi terhadap perubahan situasi terorisme global, seperti ISIS dan Al-Qaeda. Kelompok teroris di Indonesia terus mencari cara baru untuk memperoleh pendanaan, sehingga langkah strategis dan efektif untuk mengatasi masalah ini sangat dibutuhkan agar dapat mencegah dan mendisrupsi aktivitas terorisme dan pendanaan terorisme di masa mendatang. Meskipun dengan berbagai langkah telah dilakukan, Pemerintah Indonesia menyadari bahwa risiko pendanaan terorisme di Indonesia masih tetap ada. Oleh karena itu, Pemerintah dan masyarakat terus meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan, serta tetap melakukan tindakan pencegahan untuk memitigasi risiko pendanaan terorisme melalui penyusunan laporan pengkinian konsolidasi penilaian risiko sektoral pendanaan terorisme pada sektor industri yang berisiko tinggi. Berdasarkan hasil identifikasi, analisis dan evaluasi terhadap konsolidasi pengkinian penilaian risiko sektoral tindak pidana pendanaan terorisme pada sektor industri berisiko tinggi tahun 2023, Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa sekitar 80% pemetaan risiko pendanaan terorisme di Indonesia masih relevan untuk mitigasi berdasarkan langkah yang telah dilakukan saat ini.