Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Pada Korporasi Tahun 2022

| 0
D alam merespon hasil penilaian risiko nasional terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tahun 2021, serta merespon perkembangan standar internasional, maka diperlukan pemutakhiran terhadap penilaian risiko sektoral tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme pada korporasi yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2017. Penilaian ini perlu dilakukan guna menentukan langkah-langkah mitigasi dan sebagai pedoman bagi pihak berwenang serta sektor privat dalam penyusunan kebijakan untuk mengidentifikasi, merumuskan dan menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk mencegah penyalahgunaan korporasi sesuai standar FATF, khususnya dalam tindakan transparansi pemilik manfaat dan penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) bagi korporasi. Guna memitigasi risiko tersebut, pihak sektor industri perlu meningkatkan pengendalian mereka terkait APUPPT. Di sisi lain, Pemerintah dan Regulator perlu mendukung upaya sektor industri dalam memerangi TPPU dan TPPT dengan menyediakan kerangka peraturan maupun pedoman yang kuat tentang pemilik manfaat dan akses terhadap basis data pemilik manfaat.