Laporan Kinerja Tahun 2019 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

| 0
L aporan kinerja disusun sebagai wujud pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan untuk memenuhi kewajiban yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan ini memuat pertanggungjawaban organisasi dalam pemanfaatan sumber daya untuk menjalankan misi organisasi. Dasar penyusunan Laporan Kinerja PPATK adalah Rencana Strategis PPATK Tahun 2015-2019 dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pengelolaan manajemen kinerja dari level PPATK sampai dengan level individu menggunakan sistem aplikasi yang berbasis pada metoda balanced scorecard. Secara keseluruhan, Laporan Kinerja PPATK menunjukkan bahwa selama tahun 2019 sebagian besar target kinerja yang ditetapkan telah berhasil dicapai. Kami berharap laporan kinerja ini dapat memenuhi harapan para pemangku kepentingan dan sebagai pemicu bagi peningkatan kinerja PPATK pada tahun mendatang.