Kenali Indikator Risiko Penyalahgunaan Crowdfunding untuk Pendanaan Terorisme bagi Aparat Penegak Hukum

 

Memahami bahwa crowdfunding dapat disalahgunakan untuk pendanaan terorisme, terdapat sejumlah tantangan bagi otoritas penegak hukum. Tantangan tersebut antara lain terlihat dari sulitnya membuktikan niat karena pengirim dana mungkin saja tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari kampanye crowdfunding yang ia sumbang, dan pengirim dana juga tidak menyadari bahwa dana tersebut akan digunakan untuk tujuan pendanaan terorisme. Dalam hal ini, kebohongan bisa saja dilakukan dalam kampanye crowdfunding untuk mengelabui donor guna meraih simpati. Sebagai contoh, kampanye crowdfunding disampaikan untuk tujuan membantu korban bencana alam.

Transaksi crowdfunding juga seringkali bersifat kompleks dan melibatkan berbagai metode pembayaran digital yang memungkinkan pemindahan dana dengan cepat lintas negara secara anonim. Hal ini jelas menyulitkan pelacakan arus transaksi keuangan. Kemudian, banyak negara belum menilai sejauh mana platform crowdfunding disalahgunakan untuk pendanaan terorisme dan tidak mengumpulkan data mengenai hal tesebut. Tantangan yang juga dihadapi penegak hukum adalah transaksi dan komunikasi dengan platform crowdfunding terbagi dalam beberapa jenis. Beberapa di antaranya dibalut dengan teknologi enkripsi, yang menyembunyikan jumlah dana yang dikirim, identitas pengirim dan penerima, serta korespondensi kedua pihak tersebut. Berbagai platform crowdfunding memiliki regulasi yang berbeda mengenai pembagian data serta kerahasiaan data.

Dalam mengatasi tantangan tersebut, terdapat best practices yang dapat dilakukan. Pertama, mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko pendanaan terorisme dan aksi kekerasan ekstrem lainnya. Misalnya, penyedia layanan crowdfunding yang sama mungkin muncul berulang kali dalam investigasi pendanaan terorisme. Atau, digunakannya platform crowdfunding yang memungkinkan penggalangan dana melalui penyedia layanan aset virtual yang tidak diatur. Kedua, mengambil pendekatan holistik dalam mempertimbangkan penyalahgunaan crowdfunding dan menganalisis keseluruhan rantai transaksi. Termasuk di dalamnya perilaku (behavior) dari pengirim dana pada platform digital apa pun, jenis platform crowdfunding yang digunakan, dan segala red flags yang terkait dengan kampanye crowdfunding.


Guna mengetahui indikator risiko yang terkait dengan penyalahgunaan crowdfunding untuk pendanaan terorisme, organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF) telah merilis laporan yang dapat membantu penegak hukum untuk mengenali potensi ini. Indikator risiko tersebut meliputi:

  1. Platform crowdfunding menggunakan host atau memungkinkan proyek lain terkait terorisme atau kekerasan ekstrem lainnya atau memungkinkan pembayaran melalui lembaga keuangan yang tidak diatur.
  2. Kampanye crowdfunding kurang menyampaikan informasi mengenai tujuan, sasaran, dan penerima manfaat (beneficiaries) dari kampanye tersebut, atau deskripsi proyek menampilkan retorika atau simbolisme yang penuh dengan kebencian.
  3. Promotor proyek melalui crowdfunding segera menarik dana setelah donasi dierima, atau setelah rekening menerima transfer dalam jumlah besar.
  4. Pengirim dana berusaha keras untuk menyamarkan sumber dana, atau terkait dengan organisasi teroris atau organisasi yang menjalankan kekerasan ekstrem lainnya.
  5. Kampanye crowdfunding mengumpulkan dana untuk organisasi yang memiliki kaitan dengan zona konflik atau negara tetangganya, serta menerima sumbangan yang sangat besar.  

Laporan FATF mengenai aktivitas crowdfunding untuk pendanaan terorisme dapat diunduh di sini.