30 September 2016, 14:34 WIB | Telah dibaca : 15 kali
Pendahuluan

Dalam lingkup dunia internasional, PPATK dikenal sebagai unit finansial keuangan (Financial Intelligence Unit/FIU), dimana FIU merupakan sebuah badan nasional yang bertanggung jawab untuk menerima (memberikan dan meminta), menganalisa dan meneruskan informasi/hasil analisis kepada lembaga penegak hukum dan otoritas yang berwenang terkait dugaan adanya TPPU/TPPT.

 
0 KOMENTAR
500 Karakter yang tersisa