Capaian Internasional
Delegasi PPATK Menjuarai Best Egmont Case Award 2023
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) Indonesia berhasil menjadi juara dalam perhelatan kompetisi Best Egmont Case Award (BECA) 2023, yang diselenggarakan dalam 29th The Egmont Group Plenary, pada Kamis, 6 Juli 2023, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dalam kompetisi ini, PPATK telah mempersiapkan diri sejak Februari 2023 untuk menyusun kasus yang dapat di paparkan kepada tim penilai kelak.
Seluruh FIU anggota Egmont Group sebanyak 166 FIU berhak untuk berpartisipasi. Pada tanggal 23 Juni 2023 Sekretariat Egmont menyampaikan secara resmi bahwa terpilih 2 finalis BECA, yaitu FIU Perancis TRACFIN dengan kasus TIndak Pidana Pendanaan Terorism (TPPT) yang melibatkan crypto assets; dan FIU Idonesia PPATK, dengan kasus TPPT terkait penyalahgunaan donasi dari luar negeri untuk mendukung entitas teroris tertentu. Kedua finalis diminta untuk mempresentasikan kasusnya pada sesi Plenary selama 8 menit.
Sejumlah aspek yang dinilai antara lain keefektifan kasus, fokus kerja FIU dan analisisnya, koordinasi dan kolaborasi baik secara domestik maupun internasional, demonstrasi kasus yang jelas, serta berbgai aspek pendukung lainnya yang relevan. Pada saat pengumuman, PPATK dinyatakan sebagai juara melalui voting yang diberikan oleh seluruh FIU anggota Egmont yang hadir.
Peran Sentral PPATK Membawa Indonesia Menjadi Anggota Penuh FATF
Upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah berhasil dengan diterimanya Indonesia menjadi negara anggota FATF (full membership). Dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, Mr. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 17.50, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF yang ke 40. Hal ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.
Keanggotaan penuh di FATF memiliki arti penting, mengingat FATF adalah suatu forum internasional yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam integritas dan stabilitas sistem keuangan internasional. Sebagai salah satu ekonomi terbesar dunia dengan kasus yang kaya ragam, Indonesia akan berkontribusi penting di FATF.
Keanggotaan Indonesia di FATF akan meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang kemudian akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri. Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme. Terkait penegakan hukum, Indonesia dapat meningkatkan efektifitas kerjasama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus TPPU dan TPPT lintas negara/jurisdiksi termasuk pemulihan aset.
Selain itu, dengan status sebagai anggota penuh FATF, Indonesia dapat berkontribusi memberi warna kebijakan strategis global terkait APU-PPT sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia.