ASN Berkinerja Tinggi adalah Kunci Reformasi Birokrasi yang Berdampak

Masih segar di benak kita, pada 27 Juli 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan core values (nilai-nilai) Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK dan employer branding ASN “Bangga Melayani”. Dimana, masing-masing ASN di instansi pemerintahan harus menerapkan core values berAKHLAK yang terdiri dari, Berorientasi  Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Namun, apakah sudah cukup? Lagi-lagi di tahun 2024, Presiden RI Prabowo Subiyanto dalam visi pemerintahannya (Asta Cita) poin ke-7 dengan gamblang menyebutkan memperkuat reformasi birokrasi, hukum, dan politik, serta mempercepat pemberantasan korupsi.

Di tengah gelombang transformasi birokrasi, ASN memegang peran vital sebagai motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan berdampak nyata. Namun, hingga hari ini, tantangan kinerja ASN masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2024, tercatat 371 kasus korupsi dilakukan oleh ASN dari berbagai tingkatan eselon. Bukan saja perilaku korupsi, permasalahan disiplin pegawai pun masih menjadi masalah utama, sebagaimana yang disampaikan oleh ombudsman bahwa dalam periode 2021-2024 telah menerima sebanyak 3.363 aduan masyarakat terkait ASN. Dari jumlah tersebut, pokok masalah yang paling banyak dilaporkan salah satunya adalah berkaitan dengan disiplin pegawai. Kondisi ini menjadi alarm keras akan pentingnya reformasi menyeluruh, tak hanya dari sisi regulasi, namun juga dari sisi mentalitas dan sistem pendukung ASN itu sendiri.

Kinerja ASN yang belum optimal menjadi salah satu isu utama mengapa reformasi birokrasi belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Adapun penyebab belum optimalnya kinerja ASN meliputi rendahnya kompetensi, motivasi yang kurang akibat sistem kesejahteraan yang belum memadai, hingga tantangan eksternal seperti ekspektasi publik yang semakin tinggi dan intervensi politik. Dari sisi infrastruktur, digitalisasi belum sepenuhnya terimplementasi merata, masih banyak ASN kesulitan beradaptasi dengan transformasi teknologi. Budaya kerja yang belum adaptif serta sistem reward and punishment yang belum konsisten berkontribusi sebagai hambatan kinerja birokrasi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis seperti: pelatihan ASN yang tepat sasaran sesuai kebutuhan layanan, perbaikan sistem penggajian berbasis kinerja, penyederhanaan birokrasi dan sistem karir yang jelas, optimalisasi merit system dan manajemen talenta, pelibatan masyarakat dalam pengawasan layanan publik serta survei kepuasan layanan secara berkala untuk evaluasi berkelanjutan. Tanpa ASN yang kompeten dan berintegritas, mustahil birokrasi dapat berjalan efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kini saatnya menata ulang cara kita membina, mengelola, dan mempercayakan tugas besar ini pada para ASN, karena ASN yang unggul adalah jantung dari pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan./ DTR

Oleh: Tim Penulis – Kelompok 2.3 Peserta PKA LAN Angkatan VI  Tahun 2025