Akan diselenggarakan pada :
PPATK memperbarui Nota Kesepahaman dengan Otoritas Jas Keuangan (OJK) sebagai bentuk penyempurnaan atas Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani sejak tahun 2003. OJK merupakan mitra strategis PPATK dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.
Facebook Twitter Whatsapp