Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan OJK

Akan diselenggarakan pada :

Tanggal Mulai
: 19 Februari 2019
Tanggal Berakhir
: 19 Februari 2019

PPATK memperbarui Nota Kesepahaman dengan Otoritas Jas Keuangan (OJK) sebagai bentuk penyempurnaan atas Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani sejak tahun 2003. OJK merupakan mitra strategis PPATK dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.

Facebook Twitter Whatsapp