Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, Selasa, 23 Maret 2021 bertempat di Gedung PPATK. Tujuan kunjungan Komisi Yudisial ke PPATK sebagai wujud silaturahmi Komisioner Komisi Yudisial periode 2020-2025 untuk menguatkan sinergi antar Lembaga khususnya dalam melakukan seleksi calon Hakim Agung, dan terkait Pengawasan Hakim. Hadir mendampingi Ketua Komisi Yudisial, Wakil Ketua KY, M. Taufiq HZ, Anggota Komisi Yudisial/Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah, Anggota KY/Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Sukma Violetta, dan Sekretaris Jenderal, Arie Sudihar.
Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021 – PPATK sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktifitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya.