Labuan Bajo - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama dengan PT Pegadaian melakukan transpalantasi terumbu karang di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 23 Juni 2022. Penanaman yang dilakukan secara simbolik ini merupakan rangkaian dari peringatan 2 Dekade Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Indonesia.
Penanaman terumbu karang merupakan salah satu kepedulian PPATK dan PT Pegadaian untuk turut melestarikan lingkungan dan mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang terkait kejahatan lingkungan hidup atau yang disebut dengan Green Financial Crimes (GFC).