Laporan Pembawaan Uang Tunai Paling Banyak Dilaporkan Bandara Soekarno Hatta

| 0

Bandara Soekarno Hatta ternyata menjadi bandara yang melaporkan pembawaan uang tunai tertinggi selama periode tahun 2006 hingga 2016. Berdasarkan data statistik yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sejak Januari 2006 sampai dengan September 2016 terdapat 20.307 laporan pembawaan uang tunai.

 

Laporan pembawaan uang tunai paling banyak dilaporkan oleh Soekarno Hatta sebanyak 12.004 laporan, diikuti laporan dari Batam sebanyak 7.887 laporan. Hingga September 2016, tercatat 257 pelanggaran pembawaan uang tunai terjadi di 16 lokasi pelaporan dan sebagian besar pelanggaran terjadi di Ngurah Rai Denpasar yaitu  sebanyak 53,3% atau 137 laporan.

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa persoalan membawa uang tunai menjadi persoalan yang sangat besar. “Ada beberapa pihak yang sangat terkait karena keluar masuknya uang bisa berdampak pada stabilitas nilai tukar. Karena itu kita di PPATK sangat concern dengan pembawaan uang tunai,” jelasnya saat menjadi pembicara pada acara Diseminasi Pengaturan Mengenai Penyampaian Laporan Pembawaan Uang Tunai Dan/Atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam Atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia di Jakarta (08/12).

Berdasarkan hasil Regional Risk Assessment (RRA) of Terrorist Financing yang disusun oleh beberapa negara negara di kawasan Asia Tenggara dan Australia pada tahun 2016, kawasan Asia Tenggara dan Australia yang banyak dikelilingi daerah perbatasan, baik darat maupun laut,  berpotensi dimanfaatkan oleh para ekstrimis dan jaringan teroris untuk memindahkan dana secara lintas batas negara. Keamanan dan perbatasan tiap-tiap negara menghadapi tantangan yang signifikan khususnya dalam rangka melakukan pengawasan pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain ke dalam atau ke luar daerah pabean masing-masing.

Wakil Kepala PPATK menjelaskan, National Risk Assessment (NRA) dan RRA menunjukkan bahwa salah satu  hal penting yang harus diregulasi adalah pembawaan uang tunai lintas batas karena negara Asia dan Australia termasuk berisiko tinggi.

Ia menekankan, sinergi antara Bank Indonesia, PPATK dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan sangat menentukan berhasil tidaknya pengaturan pembawaan uang tunai keluar masuk wilayah kepabeanan Indonesia. (ES/FSS)

Submit