Kunjungan Duta Besar Pakistan Untuk Indonesia

| 0

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama dengan Wakil Kepala, Deputi Bidang Pemberantasan, Direktur Kerjasama dan Humas, dan Direktur Hukum menerima kunjungan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Mr. Abdul Salik didampingi oleh Mr. Jamal Nasir (Second secretary) di Kantor PPATK, Rabu,(28/08/2019).

Maksud dan tujuan pertemuan tersebut adalah dalam rangka menjalin kerjasama dengan Indonesia, khususnya PPATK dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Duta besar Pakistan menyampaikan apresisasinya kepada PPATK atas kerja keras dan peran PPATK baik di dalam negeri, regional, dan internasional dalam peran aktifnya dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Duta besar Pakistan bersama dengan jajarannya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Indonesia, dalam hal ini PPATK yang telah mendukung Pakistan dalam mempertahankan dan meningkatkan penilaian Mutual Evaluation Review oleh FATF, pada APG Annual Meeting, di Canberra beberapa waktu yang lalu. Pakistan dalam hal ini Financial Monitoring Unit (FMU), FIUnya Pakistan sangat antusias dan berharap MoU antara PPATK dengan FMU segera dapat ditandatangani oleh kedua belah pihak, sehingga kerjasama yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik dan efektif.

Pada kesempatan tersebut, PPATK juga berbagi pengalaman kepada Pakistan, bagaimana upaya dan langkah-langkah yang dilakukan Indonesia untuk dapat keluar dari Grey list Public Statement FATF  pada tahun 2015.

PPATK menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan Duta Besar Pakistan dan jajarannya, dan berharap semoga Mutual Evaluation Pakistan dapat memperoleh penilaian yang baik, dan kedepan dengan landasan MoU yang akan segera ditandatangani dapat lebih meningkatkan kerjasama antara Indonesia dalam hal ini PPATK dengan Financial Monitoring Unit (FMU).

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar