PPATK Melakukan BIMTEK di Jambi

| 0

 

Jambi (22/8) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jami terkait Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Tata Cara Pelaporan  bagi Koperasi dan Properti.

Acara Bimtek dihadiri oleh Deputi Bidang Pencegahan PPATK, Muhammad Sigit, Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, Direktur Pelaporan PPATK, Soegijono Setyabudi, dan para pihak pelapor dari Koperasi di wilayah Jambi.

Bimtek yang dilakukan secara langsung kepada pihak Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) di Wilayah Jambi ini dimaksudkan agar PBJ dapat memenuhi kewajiban pelaporan yang telah digariskan oleh peraturan dan perundangan yang ada.

“Total Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang diterima PPATK untuk wilayah Jambi sebanyak 2.302 LTKM.  LTKM yang diterima PPATK tidak serta merta berindikasi tindak pidana, namun hal tersebut menjadi warning dan trigger untuk selanjutnya perlu dilakukan pendalaman.” Ujar Sigit dalam arahan yang disampaikannya pada 80 peserta Bimtek.

Sementara itu Walikota Jambi, Syarif Fasha berharap seluruh peserta benar-benar memanfaatkan kesempatan bimbingan teknis ini dengan baik dan maksimal. “Bimtek ini mudah-mudahan menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk menghadapi tantangan ke depannya. Agar pelaku usaha dan mengenali dan membedakan modus Tindak Pidan Pencucian Uang (TPPU) oleh para oknum yang akan melakukan pencucian uang”, tukasnya. (MT)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar