Keamanan Siber : Tidak Bisa Dicegah, Namun Dapat Diantisipasi

| 0

Jakarta (16/7) – Kementerian Pertahanan bersama Bakohumas menyelenggarakan Forum Tematik Bakohumas di Gedung A.H Nasution Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI). Kegiatan terlaksana guna melakukan diseminasi mengenai pentingnya keamanan Siber sebagai dalam mendukung strategi komunikasi humas untuk menguatkan pertahanan negara. Acara ini diikuti oleh seluruh anggota Bakohumas.

Dibuka dengan sambutan dari Kol. Inf. Susilo Wardoyo selaku perwakilan Karo Humas Kementerian Pertahanan. Beliau menyampaikan bahwa penting untuk mendiseminasikan informasi kepada publik karena publik berhak memperoleh informasi seluas-luasnya namun dalam Batasan yang tealh diatur. Pesatanya perkembangan tekonologi mempengaruhi perilaku masyarakat dunia maya. Oleh sebab itu humas pun harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi di dalam berkomunikasi menggunakan teknologi informasi untuk dapat mengedukasi masyarakat dalam emningkatkan citra dan reputasi pemerintah, membangun jembatan sosialisasi yang baik, membangun hubungan yang menguntungkan antar stakeholder serta membangun kepercayaan.

Sambutan kedua disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Prof. Dr. Hendri Subianto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa perkembangan teknologi yang pesat merubah berbagai hal dalam aspek kehidupan termasuk perilaku dan keamanan sistem informasi. Masyarakat saat ini mampu menjadi seorang jurnalis tanpa harus menjadi wartawan yang disebut Citizens Journalist. Dengan bebas masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi atau kejadian secara real time secara digital melalui berbagai platform. Namun kebebasan yang tidak terbendung akan memberikan dampak buruk seperti hoax. Untuk itu kedepan masyarakat atau pengguna media online tidak hanya sekedar menajdi journalist, namun juga dapat menjadi seorang Citizens Public Relations, yang mampu mengolah informasi dengan bijak, bersinergi menciptakan perdamaian dalam penyampaian segala pesan yang akan disampaikannya. Ancaman keamanan siber memang tidak dapat dibendung. Namun masih dapat kita antisipasi dengan adanya regulasi.

Pemaparan i disampaikan oleh dua narasumber, yakni Brigjen TNI Bondan Widiawan, S.Kom., M.Si. selaku Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi dan Forensik Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kol. Sus. Dr. Ir. Rudy Agus Gemilang Gultom, M.Sc. selaku Sesprodi Teknologi Penginderaan (FTP) Universitas Pertahanan (Unhan). Kedua narasumber menjelaskan bagaimana contoh proses ketidak amanan yang terjadi di dunia maya, karena ancaman memang tidak bisa dihentikan namun bisa di antisipasi. Untuk mengantisipasi keamanan siber, menurut  Brigjen TNI Bondan Widiawan, S.Kom., M.Si dapat diantisipasi dengan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Harapannya, dalam memerangi adanya ancaman dan serangan siber, dilakukan dengan kolaborasi dan kerjasama antar kementerian atau lembaga pemerintahan, jadi bukan hanya dilakukan oleh BSSN atau Kementerian Pertahanan saja, tetapi bersinergi yang salah satunya melalui CSIRT ini. Tujuan utama CSIRT adalah untuk meminimalisasi dan mengontrol kerusakan, memberikan asistensi respon dan pemulihan secara efektif, membantu pencegahan insiden terulang kembali

Sedangkan menurut Kol. Sus. Dr. Ir. Rudy Agus Gemilang Gultom, M.Sc memiliki gagasan mengenai penerapan sixware cyber security yang terdiri dari Brainware, Hardware, Software, Infrastructureware, Firmware, dan Budgetware. Tujuannya dalam menerapkan keamanan harus memperhatikan sumber daya manusianya, perangkat yang dibutuhkan, program atau aplikasi yang dibutuhkan, infrastruktur pendukung, serta penganggaran yang sesuai dan tepat. (MT/D)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar