Courtesy Call Jaksa Agung dengan Kepala PPATK

| 0

JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersama jajaran melaksanakan kegiatan Courtesy Call dengan Jaksa Agung RI HM Prasetyo beserta jajarannya, Senin (15/11). Courtesy Call dilaksanakan demi penguatan sinergi antara Kejaksaan dengan PPATK, khususnya dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kesempatan ini Kepala PPATK menyampaikan bahwa TPPU termasuk dalam extraordinary crime dan penanganannya membutuhkan sinergi optimal seluruh jajaran penegak hukum, dengan Kejaksaan menjadi salah satu pilar pendukungnya. Sudah banyak Hasil Analisis yang disampaikan oleh PPATK kepada Kejaksaan, dan kerjasama yang sudah terjalin baik diharapkan bisa semakin erat.

Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyampaikan bahwa masih banyak ruang untuk peningkatan sinergi Korps Adhyaksa dengan PPATK. Ucapan terima kasih disampaikan atas kontribusi PPATK dalam memudahkan kerja para Jaksa dalam proses penuntutan suatu perkara. Kejaksaan sangat terbuka terhadap berbagai bentuk kerjasama dalam rangka penguatan penegakan hukum, terlebih dengan PPATK.

Turut mendampingi Jaksa Agung dalam pertemuan ini Plh. Wakil Jaksa Agung Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Noor Rachmad, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Adi Toegarisman, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Setyo Wahyudi. Sementara turut mendampingi Kepala PPATK dalam kunjungan ini Wakil Kepala PPATK Dr. Dian Ediana Rae, Deputi Bidang Pemberantasan Wirzal Yanuar, Sekretaris Utama Bjardianto Pudjiono, Ketua Kelompok Kerjasama Dalam Negeri Rachmawati, dan Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat Hendri Hanafi. (HH/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar