Anggota Komisi III DPR RI: Pemaparan Rencana Kerja & Anggaran PPATK Patut Menjadi Contoh

| 0

JAKARTA -- Pujian terlontar dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani saat mengomentari pemaparan Rencana Kerja & Anggaran (RKA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun 2020, Kamis (13/6/2019), di Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Baginya, apa yang dituangkan dan disampaikan PPATK mudah dipahami dan terperinci dengan baik. "Dokumen RKA PPATK layak menjadi contoh bagi mitra kerja lainnya," katanya.

Pernyataan senada diungkap Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Al-Habsyi. "Tidak ada catatan khusus, bahkan Fraksi PKS akan mendukung penuh program kerja yang disodorkan PPATK berikut anggaran yang menyertainya," imbuh Aboe Bakar.

Penyampaian RKA PPATK Tahun 2020 disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI selaku mitra kerja. Hadir dalam kesempatan ini Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, dan sejumlah pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan PPATK.

"Pagu indikatif PPATK Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 177,6 miliar, guna membiayai 2 Satker yaitu Satker Kantor Pusat PPATK dan Satker Pusdiklat Anti-Pencucian & Pencegahan Pendanaan Terorisme," kata Kepala PPATK.

Ia menambahkan, di tahun 2020 PPATK juga akan mengerjakan beberapa prioritas seperti penguatan sistem pelaporan, database, dan analisis transaksi keuangan mencurigakan; peningkatan kualitas sistem teknologi informasi; peningkatan kerja sama internasional dalam mendukung proses keanggotaan Indonesia di FATF maupun penelusuran aset pelaku pencucian uang; dan pelaksanaan National Risk Assessment (NRA).

"PPATK juga akan menyusun Financial Integrity Report & Financial Integrity Rating on Money Laundering and Terrorist Financing," lanjutnya.

Dalam mengerjakan program-program prioritas tersebut, PPATK menyampaikan usulan penambahan pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 51,4 miliar kepada Menteri Keuangan dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Di forum yang terhormat ini, PPATK memohon dukungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI berkenan mendukung dan menyetujui usulan pagu tambahan tersebut," tutur Kepala PPATK mengakhiri pemaparannya. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar