KOMITE TPPU : Bersinergi Menjadi Anggota Penuh FATF

| 0

Jakarta (28/5) --- Dalam rangka menyatukan komitmen dan suara untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Rapat Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto selaku ketua Komite TPPU, Menteri Koordinator Bidang Pereknomian (Menko Perekonomian) selaku wakil ketua Komite TPPU, serta Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin selakuk Sekretaris Komite TPPU. Turut hadir anggota Komite TPPU lainnya, dari Kementerian / Lembaga pemerintah yang memiliki keterkaitan dalam menyukseskan pelaksanaan Rekomendasi FATF, diantaranya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Suhardi Alius, Staf Ahli Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, M. Yusni, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran, Sugeng, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Imansyah, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Dalam Negeri, Indrasari Wishnu Wardhana, Deputi III Badan Intelijen Negara, Mayjen TNI Asep Subarkah Yusuf, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim POLRI, Brigjen. Pol. Rudy Heriyanto, Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham, Daulat Silitonga, Kasubdit TPPU Badan Narkotika Nasional, Wing Barzal, serta seluruh jajaran Eselon I dan II di lingkungan PPATK.

Acara dibuka langsung oleh Menko Polhukam. Dalam arahannya, disampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah menjalani proses untuk menjadi anggota penuh FATF. Hasil penilaian Mutual Evaluation Review (MER) yang telah dilakukan oleh APG pada tahun 2017 lalu, langsung atau tidak langsung, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi FATF dalam menentukan kesiapan dan komitmen Indonesia untuk menjadi anggota penuh yang mematuhi dan melaksanakan FATF Recommendation. Oleh karena itu, di samping kita mensyukuri pencapaian Indonesia, kita selayaknya harus menyusun action plan untuk memitigasi kelemahan-kelemahan yang ditemukan oleh assessor dalam MER APG dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi MER FATF yang rangkaiannya akan mulai dilaksanakan pada bulan September tahun ini.

Setelah arahan tersebut, Menko Polhukam mempersilahkan Kepala PPATK untuk memaparkan terkait rencana aksi yang telah direncanakan.
Pemaparan dari PPATK disampaikan langsung oleh Kepala PPATK. Dalam paparannya disampaikan bahwa PPATK telah memiliki segenap langkah-langkah untuk mendukung tercapainya Indonesia dalam mematuhi berbagai rekomendasi PPATK, yakni Updating NRA 2015, action plan serta sejumlah rencana aksi guna memperbaiki rekomendasi-rekomendasi yang masih membutuhkan penyempurnaan.

Dari Kementerian / Lembaga terkait lainnya juga turut memberikan pemaparan singkat maupun tanggapan, serta masukan sebagai bentuk respon dan komitmen dalam mendukung terwujudnya Indonesia sebagai anggota penuh dari FATF dalam waktu dekat, diperkirakan telah sesuai dengan roadmap yang direncanakan. Mutual Evaluation Review (MER) yang dilakukan oleh FATF akan berlangsung pada tahun 2020 pada bulan Juni. Meskipun saat ini Indonesia masih berstatus sebagai anggota observer, namun beberapa anggota Komite TPPU berpendapat bahwa kinerja Indonesia dalam mencegah dan memberantas TPPU maupun TPPT sudah menunjukkan sebuah prestasi yang luar biasa salah satunya dengan adanya koordinasi yang solid dan baik dari seluruh Kementerian / Lembaga anggota komite TPPU dalam menghadapi MER APG yang telah dilakukan pada tahun 2018. (MT)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar