PPATK Terima Kunjungan Kehormatan Duta Besar Kolombia untuk Indonesia

| 0

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Duta Besar Kolombia untuk RI, Juan Camilo Valencia Gonzalez (Foto: RIA Tanjung Pura)

 

JAKARTA – Duta Besar Republik Kolombia untuk Indonesia, Mr. Juan Camilo Valencia Gonzalez beserta jajarannya melakukan kunjungan kehormatan ke kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (5/3/2019). Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin. Kunjungan kehormatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Kolombia dalam penanganan berbagai tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pencucian uang, dan berbagai tindak pidana lainnya.

Hasil dari National Risk Assessment (NRA) yang disusun oleh PPATK menujukkan sebuah fakta bahwa Indonesia dan Kolombia memiliki singgungan risiko yang tinggi dalam penanganan tindak pidana penipuan, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana korupsi. Hasil riset ini menjadi pemicu untuk dilakukannya penjajakan kerja sama Indonesia dan Kolombia terkait sharing knowledge dan pertukaran informasi keuangan, guna optimalisasi penegakan hukum di kedua negara.

“Perlu segera direalisasikan MoU antara PPATK dengan UIAF (lembaga intelijen keuangan Kolombia), yang sebenarnya telah diinisiasi sejak tahun 2013 silam,” kata Kepala PPATK.

Dalam kesempatan ini, Kepala PPATK juga mengajak kontribusi aktif Kolombia pada pembahasan Rancangan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangasa terkait Preventing and Countering the Financing of Terrorism sebelum diadopsi oleh DK-PBB. Peran aktif kedua negara penting dalam pembahasan Rancangan Resolusi DK-PBB ini, guna menghindari adanya kendala akibat kebijakan atau standar hukum domestik yang berbeda jika dibandingkan dengan isi dari Rancangan Resolusi tersebut.

Lebih lanjut, Kepala PPATK menambahkan bahwa diharapkan kerja sama kedua negara tidak hanya berkutat pada pertukaran informasi intelijen keuangan semata, tetapi mencakup juga penyelenggaraan pelatihan bersama, diskusi isu aktual, serta berbagai kegiatan lain yang memperkuat penegakan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) di kedua negara.

“Kerja sama ini baik untuk segera dilaksanakan, apresiasi kepada PPATK atas upaya kerja sama yang telah dijalin sejak beberapa tahun lalu,” ujar Dubes Gonzalez. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar