Perbaiki Tata Kelola, PPATK Gabung Satgas Umrah

| 0

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin bersama Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin sebelum momen penandantangan Nota Kesepahaman Satgas Umrah bersama sejumlah Kementerian/Lembaga terkait (Foto: Vanni Mulyadi)

 

JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin menandatangani Nota Kesepahaman terkait pencegahan dan pengawasan serta penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah bersama sembilan Kementerian dan Lembaga Negara. Nota Kesepahaman ini melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI, Badan Perlindungan Konsumen, dan PPATK

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menuturkan Nota Kesepahaman ini merupakan babak baru dalam penyelengaraan ibadah umrah.

"Ini akan menjadi sinergi positif berbagai Kementerian/Lembaga Negara untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan umrah," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/2).

Fakta bahwa jemaah umrah Indonesia menempati peringkat kedua di dunia setelah Pakistan dengan 1.005.802 orang jemaah, menjadi salah satu faktor pendorong pembentukan Satgas Umrah guna membentuk standar minimum pelayanan bagi peserta ibadah umrah di Indonesia. Satgas juga bertujuan untuk memastikan berbagai bentuk penipuan mengatasnamakan travel umrah dan merugikan ribuah jemaah tidak terulang di kemudian hari. (VM/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar