Kepala PPATK: Perlu Mitigasi Risiko terhadap Fintech

| 0

“Semua dalam kontrol jari tangan kita,” pernyataan ini menjadi salah satu yang ditekankan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dalam sambutannya di hari kedua pelaksanaan The 4th Counter-Terrorism Financing Summit (CTF Summit) di Bangkok, Thailand. Sambutan ini disampaikan dalam pembukaan Innovation and Industry Alliance Forum, yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari penyedia jasa keuangan, aparat penegak hukum, dan sejumlah pimpinan lembaga intelijen keuangan di kawasan Asia Pasifik.

“Segalanya menjadi mudah berkat kehadiran Financial technology (Fintech), yang saat ini menjadi isu hangat di seluruh dunia. Menjadi tugas kita bersama agar Fintech tidak dijadikan sarana melakukan kejahatan. Mitigasi risiko terhadap perkembangan Fintech harus kita jalankan, sekaligus menjaga jangan sampai terdapat lubang-lubang dalam peraturan yang ada saat ini yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujar eks Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ini.

Kepala PPATK memberi penekanan pentingnya harmonisasi regulasi yang mengatur Fintech dan kaitannya dengan penegakan rezim APUPPT. Karena praktiknya, fenomena Fintech membuat kejahatan tidak hanya terjadi dalam satu yurisdiksi saja, tetapi meluas ke berbagai negara lainnya. Tentunya semua antisipasi ini dilakukan tidak dalam rangka mempersulit kemajuan teknologi, tetapi menjaga kehormatannya dari ancaman kejahatan.

“Kita tidak memandang perkembangan teknologi sebagai musuh, tetapi justru menjadi sarana kita memperkuat penegakan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di regional Asia Pasifik,” lanjutnya menutup sambutan.

Submit