PPATK Menerima Kunjungan Sejumlah Penyidik Pajak

| 0

Sejumlah penyidik pajak mengunjungi PPATK dalam rangkaian proses Diklat yang diselenggarakan oleh Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Foto: Istimewa)

 

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima kunjungan wisata karya sejumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Selasa (23/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Diklat yang diselenggarakan oleh Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Megamendung, Jawa Barat. Kehadiran di PPATK menjadi penting, mengingat pemahaman mengenai anti-pencucian uang adalah salah satu pengetahuan yang wajib diketahui oleh penyidik di sektor pajak.

“Kami berharap kunjungan ini membawa banyak manfaat, khususnya dalam mendalami bagaimana PPATK melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan dan berujung pada pengungkapan kasus pencucian uang,” kata Ipda Budi Santoso selaku pemimpin rombongan dalam sambutan di awal acara.

Kunjungan PPNS Pajak disambut oleh Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah, yang mengapresiasi kehadiran ini sebagai bentuk penguatan sinergi PPATK dengan penegak hukum pajak yang selama ini juga telah terjalin.

“Tipologi kejahatan pajak makin berkembang. Tentu belajar sehari saja di PPATK tidak akan cukup. Kita butuh koordinasi lebih lanjut, berkolaborasi agar upaya kita semua dalam meningkatkan penerimaan negara dapat lebih optimal,” ujar Natsir.

Materi kegiatan kunjungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Kelompok Humas M. Natsir Kongah bersama analis senior PPATK Budi Saiful Haris. Partisipasi aktif peserta kunjungan ini tertuang dalam berbagai pertanyaan yang disampaikan kepada para narasumber.

“Kami mendapat informasi bahwa koordinasi dengan PPATK dilakukan lewat sarana email khusus. Selain itu juga, data dan informasi dari PPATK konon tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti. Dengan begitu bagaimana kami bisa menindaklanjutinya?” kata salah seorang penanya.

 “Informasi PPATK memang bersifat info intelijen sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti. Namun, informasi PPATK sangat berguna untuk dijadikan sebagai petunjuk,” kata Budi Saiful dalam salah satu pemaparannya. Budi melanjutkan bahwa koordinasi selama ini dijalin dengan menggunakan sarana email yang terenkripsi, yaitu Secure Online Communication (SOC).

Kunjungan ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama dari seluruh peserta yang hadir. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar