INDONESIA BERHASIL MENINGKATKAN PRESTASI ATAS REKOMENDASI YANG DIKELUARKAN FATF

| 0

Jakarta ( 23/8)  Menteri Koordinator Politik dan Hukum (Menkopolhukam), Wiranto menyambut baik dan memberikan apreasiasi yang tinggi kepada tim delegasi dan instansi terkait yang baru saja melakukan rangkaian panjang menyampaikan, mempertahankan argumentasi, melakukan pendekatan-pendekatan kepada negara lain atas capaian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam membangun dan menjalankan rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme yang efektif di Indonesia.  Tim Indonesia, dipimpin oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam pertemuan 21ST ASIA PACIFIC GROUP ON MONEY LAUNDERING (APG) ANNUAL MEETING DI NEPAL (23/8)

“Saya mengapresiasi keberhasilan yang dicapai oleh Tim Delegasi Indonesia pada sidang APG yang lalu di Nepal. Keberhasilan ini menunjukan komitmen yang kuat dari instansi penegak hukum dan intansi lainnya dalam mendukung penegakan dan implementasi rezim anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme secara konsisten” ucap Wiranto. Lebih lanjut Wiranto berharap setiap Kementerian dan Lembaga terus konsisten menjaga pencegahan terhadap tindak pidana pendanaan terorisme selain aparat penegak hukum terus konsisten memberantas tindak pidana terorisme.

Dalam rapat komite TPPU yang dilaksanakan di Jakarta, Dipimpin oleh Menkopolhukam dan dihadiri oleh Kepala PPATK dan jajaran serta Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius,, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A. Ruddyard, dan Perwakilan Kementerian dan Lembaga anggota Komite TPPU.

Diketahui, 21-27 Juli 2018 lalu Delegasi Indonesia (Delri) telah menghadiri 21st Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) di Kathmandu, Nepal yang membahas  banyak hal terkait isu-isu penanggulangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, serta pengesahan APG Mutual Evaluations Report (MER) Indonesia.

Mutual Evaluations Report  yang dilakukan ini merupakan pembahsan atas hasil hasil review kepatuhan (compliance) Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme yang didasarkan pada 40 rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). Mekanisme penilaian ME terbagi menjadi 2 (dua) yaitu penilaian atas Recommendations (R) yang merupakan evaluasi kepatuhan teknis dan Immediate Outcome (IO) yang merupakan evaluasi implementasi di lapangan.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Indonesia telah menunjukkan hasil yang cukup baik dengan meningkatnya rating yang diperoleh untuk 2 (dua) Rekomendasi, yaitu Rekomendasi 4 terkait legal framework penyitaan dan perampasan aset dan Rekomendasi 8 terkait legal framework non-profit organization, serta 2 (dua) Immediate Outcome (IO), yaitu IO2 terkait efektivitas kerja sama internasional dan IO8 terkait efektivitas penyitaan dan perampasan aset.

Secara lengkap, negara kita mendapatkan rating MER yang telah ditetapkan pada APG Plenary di Nepal adalah sebagai berikut:

  1. Technical Compliance terdiri dari:
  1. 6 Rekomendasi dengan rating Compliant (C);
  2. 29 Rekomendasi dengan rating Largely Compliant (LC);
  3. 4 Rekomendasi dengan rating Partly Compliant (PC); dan
  4. 1 Rekomendasi dengan rating Non-Compliant (NC).
  1. Immediate Outcome terdiri dari:
  1. 5 Immediate Outcome dengan rating Substantial Level;
  2. 5 Immediate Outcome dengan rating Moderate Level; dan
  3. 1 Immediate Outcome dengan status Low Level.

Adapun 1 (satu) Rekomendasi yang masih memperoleh rating Not-Compliant dan 1 (satu) Immediate Outcome yang masih memperoleh rating low level adalah terkait implementasi pemblokiran serta merta terkait pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, khususnya penerapan UNSCR 2231 (Iran). Sehubungan dengan defisiensi tersebut, Wiranto mengharapkan seluruh anggota Komite TPPU terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, PPATK, dan BAINTELKAM POLRI untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut,

Pencapaian hasil yang optimal oleh Delri pada Sidang Tahunan APG di Kathmandu-Nepal tidak terlepas dari dukungan Presiden, komitmen seluruh Pimpinan K/L terkait, serta efektivitas forum Komite TPPU. Secara khusus, Wiranto juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada sidang APG. “Kehadiran beliau pada siding ini telah menunjukkan komitmen  instansi penegak hukum Indonesia dalam mendukung penegakan dan implementasi rezim anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme secara konsisten. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada perwakilan K/L yang menjadi anggota Delri yang terdiri dari Kemenko Polhukam, Kemlu, PPATK, OJK, BNN, Polri, BI, Kejaksaan, BNPT, Kemenkumham, Kemendag, dan Kemenkeu” tambah Wiranto.
 

Wiranto dalam pertemuan itu mengingatkan kembali kepada peserta rapat bahwa pada saat ini Indonesia tengah menjalani proses untuk menjadi anggota penuh FATF. Hasil penilaian MER yang telah dilakukan oleh APG, langsung atau tidak langsung, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi FATF dalam menentukan kesiapan dan komitmen Indonesia untuk menjadi anggota penuh yang mematuhi dan melaksanakan FATF Recommendation. Oleh karena itu, di samping kita mensyukuri pencapaian Indonesia, kita selayaknya harus menyusun priority actions untuk memitigasi kelemahan-kelemahan yang ditemukan oleh assessor dalam MER APG.

Menkopolhukam Wiranto dalam kesempatan yang sama meminta pula kepada seluruh instansi terkait meminta agar seluruh anggota Komite TPPU melaksanakan setiap priority actions yang telah disepakati sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing; meminta agar seluruh anggota Komite TPPU mendukung penuh kesiapan Indonesia dalam menghadapi Mutual Evaluation (ME) oleh FATF pada Sidang FATF Plenary di Paris pada Oktober 2018 mendatang. (DF/MNK/RTP)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar