Polda Riau Koordinasi dengan PPATK Terkait Penyelidikan Dugaan TPPU Bandar Narkoba

| 0

Konferensi pers yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau (Foto: Tribun)

 

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masih menunggu proses analisa dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika.

Terdapat tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan Ditres Narkoba Polda Riau akhir Maret lalu di Pekanbaru.

Ketiganya, safaruddin, Ririandi dan Doni. Ketiganya diketahui berkaitan dengan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam sel penjara.

Dalam proses pebyidikannya diketahui dua dari tiga tersangka ini, Ririandi dan Doni memiliki akun rekening yang diduga digunakan sebagai jalur transaksi narkotika.

Nominal rupiah di kedua rekenening itu mencapai ratusan juta. Diduga uang itu merupakan uang hasil berbisnis haram narkotika.

"TPPUnya kita akan cari asetnya terlebih dulu. Ini masih menunggu PPATK. Mereka mengejar data transaksi keuangan ke bank-bank itu," ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Roau, Kombes Pol Hariyono kepada Tribun, Minggu (5/8/2018).

Proses analisa di PPATK menurut Hariyono memerlukan waktu. Di lembaga itu, sebutnya, ada antrean lembaga dan institusi lainnya yang meminta hal serupa di kota ataupun provinsi lain di Indonesia.

"Lama itu prosesnya karena kan yang di PPATK kan juga banyak (permintaan analisa aliran dana,red)," lanjutnya.

Aliran dana ini juga akan dicek ke seseorang di dalam penjara yang diduga sebagai pengendali alur distribusi barang haram itu. Terhadap terpidana di dalam Lapas itu, sebelumnya oenyidik telah melakuka oemeriksaan, yang bersangkutan kata Dirres Narkoba Polda Riau tidak mengaku atau membantah terlibat jaringan tersebut.

Sejauh ini, Dit Res Narkoba Polda Riau telah sukses memenjarakan tiga orang terkait TPPU dalam bisnis haram Narkoba di Riau.(*)

"Sudah ada tiga yang divonis. Jaringannya Eri Jack yang di Bengkalis itu," sebutnya.

Lebih lanjut ia memastikan penegakkan hukum atas dugaan TPPU narkotika akan terus dilakukan jajarannya untuk memiskinkan para bandar.

 

Sumber: Tribunnews

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar