Data Informasi Transaksi Keuangan Calon Dirdik KPK Dimintakan ke PPATK

| 0

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Metrotvnews)
 

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekam jejak lima calon Direktur Penyidikan (Dirdik) yang lolos seleksi tahap awal. Data transaksi dibutuhkan untuk menentukan kandidat yang pantas memimpin penyidikan Lembaga Antirasuah.
 
"Kita akan meminta data PPATK mengenai kemungkinan-kemungkinan kalau ada transaksi yang tak benar terhadap masing-masing calon, dari situ kita baru kemudian akan menentukan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018.
 
Agus menyebut keputusan memilih satu dari lima calon akan dilakukan setelah pihaknya menerima rekam jejak dari PPATK. Apalagi, kata dia, kelima calon sudah dinyatakan lolos dalam beberapa tahap awal hingga wawancara langsung dengan pimpinan.
 
"Background check itu akan di cek ya track record-nya yang bersangkutan, pokoknya enggak lama lagi," ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada lima nama calon yang dinyatakan lolos dari seleksi tahap awal. Tiga dari unsur Polri, satu Kejaksaan, dan satu internal KPK.
 
Tiga anggota Polri itu yakni Arief Adiharsa, Yudhiawan, dan RZ Panca Putra. Sedangkan dari unsur Kejaksaan yaitu Yudi Kristiana. Sayangnya, KPK tak menyebut nama calon dari internal.
 
Agus meminta semua pihak tidak berspekulasi terkait sosok Dirdik yang akan terpilih nanti. Dia memastikan calon Dirdik yang terpilih nanti merupakan sosok terbaik dari semua calon.
 
"Kita lihat yang terbaik dari yang ada, jadi jangan kita mengartikan dari awal, toh kita juga masih melakukan background check tadi," pungkasnya.

 

Sumber: Metrotvnews

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar