Data PPATK Ditunggu Dalam Pemilihan Direktur Penyidikan Baru KPK

| 0

Novel Baswedan didampingi sejumlah pimpinan dan eks pimpinan KPK (Foto: Liputan6)

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meloloskan lima nama calon Direktur Penyidikan (Dirdik) pengganti Brigjen Aris Budiman. Lima nama tersebut sudah berhasil melakukan rangkaian tes seleksi hingga tahap wawancara dengan kelima pimpinan KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih menunggu data Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menentukan satu dari lima orang itu yang berkompeten menggantikan Aris Budiman.

"Kami meminta data pada PPATK. Mengenai kemungkinan kalau ada transaksi yang tidak benar terhadap masing-masing calon. Dari situ kita baru akan menentukan," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Selain menunggu data dari PPATK, pihak lembaga antirasuah juga masih kajian atas rekam jejak kelima calon terpilih. Agus berharap, pengganti Aris Budiman nantinya adalah pihak yang kompeten dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Sekarang harapannya itu kan setelah kita menerima data dari PPATK, background check dari direktorat penyelidikan, kita akan segera menentukan. Enggak lama lagi," kata dia.

Kelima calon dirdik yang lolos seleksi tahap wawancara dengan pimpinan KPK yakni tiga dari institusi Polri, satu dari Kejaksaan Agung, dan satu dari internal KPK.

Tiga dari institusi Bhayangkara yakni Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono, Kemudian Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes R.Z Panca Putra.

Sedangkan dari Kejaksan Agung yakni Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung Yudi Kristiana.

Sementara, satu nama dari internal KPK masih dirahasiakan oleh lembaga antirasuah. Namun berdasarkan informasi, dari internal KPK yang mendaftar yakni Penyidik KPK Budi Sukmo.

 

Sumber: Liputan6

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar