PPATK Akan Pererat Hubungan Antar Lembaga

| 0

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menegaskan PPATK akan mempererat hubungan antar lembaga, misalnya Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ditjen Bea Cukai serta Ditjen Pajak. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi pada saat pelantikan Kepala dan Wakil Kepala PPATK di Istana Negara sehari sebelumnya.

Ia mencontohkan sinergi antara PPATK dan KPK yang sudah terjalin baik selama ini. “Dari lahirnya sudah cukup baik. PPATK dalam Undang-Undang disebut lembaga intelijen di bidang keuangan sehingga laporannya disebut Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP) dan Informasi. Jadi kita akan lihat mana yang akan diserahkan ke KPK sebagai tindak pidana korupsi ataupun kita membantu KPK jika ada dugaan korupsi sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya. 

Sebagai Kepala PPATK yang baru terpilih, Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku akan melanjutkan berbagai program yang telah direncanakan oleh kepala PPATK sebelumnya, Muhammad Yusuf. Termasuk menyelesaikan berbagai rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF). Upaya ini diambil agar Indonesia dianggap commit dalam hal pemberantasan kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Meskipun tidak memiliki latar belakang di bidang hukum, Kepala PPATK menegaskan pihaknya akan menyentuh masalah TPPU dan TPPT. “Kita tidak membuat garis yang tidak tertembus antara kami yang dari bidang ekonomi dan bidang hukum. Di PPATK sudah dibentuk deputi deputi. Deputi itu diisi oleh orang-orang yang mengerti hukum. Deputi Pemberantasan diisi oleh seorang jaksa senior. Jadi bukan berarti nanti kita tidak menyentuh masalah TPPU ataupun TPPT. Tapi tetap akan kita laksanakan. Kami meskipun background bidang ekonomi kami pernah menduduki sebagai Sekjen yang di bawahnya ada bagian hukum,” jelasnya. (ES)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar