Pencucian Uang Wawan Terus Dikejar

| 0

Ilustrasi (Foto: RMOL)

 

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

KPK akan memeriksa mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan Uus Kusnadi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka TCW," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/7).

Namun demikian, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut tentang apa saja yang didalami dalam kasus ini.

Kasus yang menjerat Wawan merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya sebelumnya yakni korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang dan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. 

Wawan sendiri merupakan adik kandung dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diani.

 

Sumber: RMOL

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar