Berbagi Pengetahuan dengan SPN Kepolisian Daerah Jabar

| 0

JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 24 peserta Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jawa Barat di kantor PPATK, Jumat (13/7). Pimpinan PPATK yang diwakili oleh M. Natsir Kongah, Ketua Kelompok Kehumasan PPATK menyambut baik atas kehadiran para peserta didik yang keseluruhannya merupakan para penyidik dari berbagai Polres di wilayah Polda Jabar. 

Berbagi ilmu pengetahuan terkait tindak pidana pencucian uang, merupakan suatu hal penting dalam dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Dengan menggunakan Undang undang No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, para penyidik akan lebih mudah dalam melakukan pekerjaan dan mengejar uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Sharing informasi terkini terkait tipologi, modus operandi, dan sinergi yang bisa dilakukan oleh Penyidik dengan PPATK dipandu oleh Defid Tri Rizky, personil Direktorat Kerjasama dan Humas PPATK. 

"Berbagi informasi, pengetahuan, dan pengalaman yang dilakukan ini sungguh produktif buat kami para penyidik dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan sehari-hari. Kami berharap kegiatan yang penuh makna ini dapat secara berlanjut dilakukan," ujar AKP Adang M. Mushar,  Penyidik Senior Polda Jabar yang mendampingi para peserta didik. (MNK)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar