Peningkatan Kapasitas Pegawai PPATK Melalui Program FIAC

| 0

Pembukaan kegiatan Financial Intelligence Analyst Course di Indonesian Financial Intelligence Institute (IFII), Senin (9/7) (Foto: Istimewa)

 

DEPOK -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan membuka kegiatan Financial Inteligence Analyst Course (FIAC) di Indonesian Financial Intelligence Institute (IFII), Senin (9/7). FIAC merupakan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai PPATK dalam pelaksanaan tugas utama mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), bekerjasama dengan lembaga intelijen keuangan Australia (AUSTRAC). FIAC diharapkan membawa hasil berupa transfer pengetahuan antara pegawai PPATK, Pihak Pelapor, dan Aparat Penegak Hukum guna mengatasi perkembangan TPPU dan TPPT yang semakin kompleks.

"FIAC sudah dirancang sejak awal tahun, dan sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi para personel PPATK menghadapi rumitnya tipologi pencucian uang dan pendanaan terorisme.Terima kasih kepada Pemerintah Australia yang telah berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan acara ini," kata Kepala PPATK dalam sambutannya.

Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia di bidang hukum, terutama dalam membantu Australia menghadapi praktik kejahatan transnasional. Pemerintah Australia berkomitmen untuk terus meningkatkan hubungan baik yang telah lama terjalin antara Indonesia dengan Australia.

"Baru 8 minggu saya menjabat, namun hubungan baik Indonesia dan Australia sudah terjalin jauh lebih lama. Komitmen penguatan kerja sama antar lembaga intelijen keuangan, PPATK dan AUSTRAC, akan terus dikembangkan dan diperkuat", kata Dubes Quinlan.

FIAC akan berlangsung selama dua pekan, dengan melibatkan fasilitator dan pengajar dari AUSTRAC, industri perbankan, penyelenggara kegiatan usaha pengiriman uang (money remittance), dan aparat penegak hukum. Diselenggarakannya FIAC di IFII juga menjadi bukti kesiapan IFII sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dalam menyelenggarakan program pelatihan bertaraf internasional. (BM/TA)

 

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar