Terkait Pilkada, PPATK Diminta Telusuri Rekening Calon Kepala Daerah

| 0

Ilustrasi uang tunai (Foto: Liputan6)

 

Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja (JARKOM SP) Perbankan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) hingga rekening pasangan calon (paslon) kepala daerah. Upaya ini untuk mendukung terwujudnya Pilkada yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Tahun 2018-2019 adalah tahun politik, dan pada 27 Juni 2018, Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten dengan jumlah kandidat 55 gubernur, 122 wali kota, dan 335 bupati. Selanjutnya, Indonesia akan menggelar pemilihan presiden di 2019.

"Kami imbau kepada PPATK untuk memantau RKDK, rekening pasangan calon, rekening partai politik pengusung, serta memantau rekening pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu," kata Ketua Umum SP Bank Permata Prana Rifsana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (5/6/2018). 

Masa kampanye Pilkada sudah dimulai sejak 15 Februari 2018 dan akan berlangsung hingga 26 Juni 2018. Oleh karena itu, JARKOM SP Perbankan mendukung dan membantu PPATK, serta meminta peran aktif seluruh elemen perbankan nasional untuk ikut mencegah potensi terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pelaksanaan Pilkada serentak ini.

Sebagai informasi, JARKOM Serikat Pekerja Perbankan merupakan organisasi pekerja non-federasi yang berada di sektor jasa keuangan perbankan dan beranggotakan 20 SP Perbankan.

Calon Kepala Daerah Diprediksi Sebar Rp 4 Triliun untuk Kampanye Pilkada

Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkirakan belanja atau perputaran uang selama kampanye Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) pada tahun ini mencapai sekitar Rp 4 triliun. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mereguk keuntungan paling besar dari pesta demokrasi ini.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, pilkada akan dilaksanakan di 171 daerah, yakni 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pilkada serentak ini berlangsung pada 27 Juni 2018.

"Kami perkirakan kurang lebih Rp 4 triliun belanja kampanye yang berasal dari para pasangan calon (paslon) kepala daerah," ujar dia dalam keterangan resminya di Jakarta, pada 27 Februari 2018. 

Sarman mengatakan, uang Rp 4 triliun itu akan berputar untuk membelanjakan berbagai kebutuhan atribut kampanye. Dana tersebut di luar anggaran sekitar Rp 20 triliun dari pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pilkada.

Lebih jauh dia menghitung dengan rata-rata pasangan calon kepala daerah di masing-masing provinsi akan mengeluarkan Rp 75 miliar, maka total belanja atribut kampanye pada 17 provinsi sudah mencapai Rp 1,28 triliun.

"Angka di tingkat provinsi sangat moderat. Kalau kita lihat luas wilayah dan jumlah penduduk di lima provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan, belanja kampanye bisa menembus di atas Rp 100 miliar per paslon," terang Sarman.

Sementara untuk pilkada di 39 kota, dia menambahkan, rata-rata paslon akan menyebar Rp 10 miliar, maka belanja kampanye sudah mencapai Rp 390 miliar. Sedangkan di 115 Kabupaten, Sarman memprediksi rata-rata paslon mengeluarkan Rp 20 miliar, sehingga belanja menembus Rp 2,3 triliun.

"Angka belanja di tingkat kota dan kabupaten ini juga masih bisa berada di atas tersebut tergantung dengan jumlah penduduk dan luas wilayahnya," paparnya.

Dengan perputaran uang tersebut, Sarman meyakini akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah. Momen ini juga menjadi peluang emas bagi pelaku UMKM.

"Kebutuhan atribut kampanye dapat diproduksi oleh UMKM, seperti alat peraga, spanduk, umbul-umbul, baliho, backdrof, kaos, PIN, leaflet dan lainnya," tutur dia.

Belanja kampanye lain tentu saja meliputi, konsumsi, transportasi, hiburan seperti tenda, panggung, musik, dan artis, serta iklan di sejumlah media massa, bantuan sosial kepada berbagai komunitas masyarakat.

"Secara tidak langsung juga akan meningkatkan pendapatan bagi pedagang keliling yang menjual aneka makanan dan minuman pada setiapmomen kampanye yang dilakukan di lapangan atau tempat terbuka," tuturnya.

Sarman berharap, pilkada serentak 2018 diselenggarakan secara aman, damai, demokratis sehingga tidak akan mengganggu niat investor asing masuk ke Indonesia.

 

SUMBER

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar