Cegah Pendanaan Terorisme, PPATK Gandeng Direktorat Jenderal Imigrasi

| 0

Momen penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PPATK dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Foto: Istimewa)

 

Jakarta -- Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPATK dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dan disaksikan oleh Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae. Penandatanganan PKS ini merupakan hasil implementasi dari Nota Kesepahaman antara PPATK dengan Kementerian Hukum dan HAM RI yang ditandatangani pada bulan Maret 2007 lalu.

“Perjanjian Kerja Sama ini mempunyai maksud membangun kerja sama sinergis pertukaran informasi berdasarkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan antara PPATK dan Direktorat Jenderal Imigrasi,“ ucap Kepala PPATK dalam sambutannya.

Dalam kesepatan yang sama Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan maraknya aksi teror bom yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu merupakan dampak buruk dari pengaruh warga negara asing, baik itu norma maupun budayanya.

"Ditjen Imigrasi membutuhkan bantuan PPATK dalam hal informasi terkait pendanaan terorisme," ujar Dirjen Imigrasi dalam sambutannya.

PKS ini memberikan manfaat strategis bagi kedua pihak, dimana PPATK dapat memperoleh akses informasi status keimigrasian, paspor Warga Negara Indonesia, serta perlintasan WNI dan Warga Negara Asing dalam aplikasi Sistem Infomasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang dimiliki oleh Ditjen imigrasi melalui mekanisme web service. Sedangkan Ditjen Imigrasi dapat memperoleh infomasi dan laporan hasil penelitian PPATK yang terkait tindak pidana penyelundupan orang, pendanaan terorisme, serta indikasi tindak pidana lain yang memiliki keterkaitan dengan keiimigrasian. Peningkatan sumber daya manusia di kedua lembaga juga menjadi perhatian tersendiri yang dituangkan dalam PKS tersebut.

“Semoga kerja sama ini dapat memberi manfaat bagi kinerja kedua pihak sebagai bakti kepada bangsa dan negara ” tutup Kepala PPATK. (DF/RTP)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar