SIARAN PERS: Peristiwa Penyanderaan Aparat oleh Napi Terorisme di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob

| 0

Pernyataan PPATK terhadap

Peristiwa Penyanderaan Aparat Rutan oleh Napi

di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua Depok

pada hari Selasa-Kamis, 8-10 Mei 2018

 

Pada hari Selasa 8 Mei 2018 sampai dengan Kamis 10 Mei 2018 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua Depok, terjadi peristiwa penyanderaan Aparat Rutan oleh beberapa Narapidana (Napi). Aparat rutan tersebut adalah juga sebagai anggota Kepolisian RI (Polri) Densus 88 Anti Teror sedangkan para Napi adalah Napi tindak pidana terorisme. Dalam rangkaian penyanderaan ini jatuh korban jiwa dan luka, yaitu gugurnya 5 (lima) orang anggota Polri serta tewasnya 1 (satu) orang Napi.

Dengan upaya yang tidak mudah dan dengan cara yang tepat, penyanderan tersebut telah berhasil dihentikan dengan penyerahan diri para Napi kepada pihak Polri/ Densus 88 Anti Teror.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PPATK berbelasungkawa atas gugurnya 5 (lima) orang anggota Polri dalam peristiwa tersebut. Hal ini telah membawa kesedihan bagi Keluarga besar Polri, namun disisi lain, bagi seluruh bangsa Indonesia, pengorbanan tersebut telah mengajarkan arti cinta tanah air dan menumbuhkan kebanggaan berbangsa.
  2. Bagi anggota Polri yang luka kami doakan semoga segera pulih dan sehat kembali sehingga dapat beraktifitas seperti biasanya.
  3. PPATK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya Kepolisian dan pihak lainnya yang berhasil menangani peristiwa ini dengan menggunakan cara terbaik dalam situasi dan pilihan yang sulit. Dengan menjunjung tinggi Hukum dan HAM, Kepolisian melakukan pendekatan lunak dan persuasif sehingga mendapatkan hasil yang optimal namun dengan korban atau kerusakan yang minim.
  4. PPATK mundukung Polri dan Aparat lainnya yang sedang melakukan upaya pengendalian, pengamanan, pemulihan dan upaya lainnya pasca terjadinya peristiwa ini. Semoga Tuhan YME menyertai kita semua.

Demikian yang dapat Kami sampaikan. Terima kasih.

 

Jakarta, 10 Mei 2018

Kepala PPATK

 

Kiagus Ahmad Badaruddin

 

Isi selengkapnya dapat diunduh disini

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar