Indonesia Dipilih Sebagai Tuan Rumah Pertemuan Egmont 2019

| 0

Momen penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala PPATK dengan Kepala Lembaga Intelijen Keuangan Ghana di sela pertemuan Egmont (Foto: Istimewa)

 

BUENOS AIRES -- Sederet pekerjaan diselesaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersama delegasi yang hadir dalam pertemuan tahunan Egmont Group di Buenos Aires, Argentina. Egmont Group sendiri merupakan organisasi internasional yang menghimpun lembaga intelijen keuangan dari berbagai negara, dengan PPATK sebagai salah satu anggotanya. Rangkaian kerja delegasi PPATK antara lain menyetujui Rencana Strategis Egmont, mendeklarasikan Communique The Egmont Group of FIUs Further Commits its Efforts to Combat the Proceeds of Corruption, dan memilih Chair dan Vice Chair di 4 Kelompok Kerja, dimana Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae dipilih sebagai Vice Chair di Kelompok Kerja Pertukaran Informasi.

Selain itu, PPATK turut mensponsori keanggotaan lembaga intelijen keuangan Timor Leste dan juga Laos. Kontribusi PPATK dalam mendukung proses keanggotaan keduanya diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan teknis (technical assistance) dan juga berbagai pelatihan. PPATK juga menyampaikan kemungkinan untuk melaksanakan kerja sama antara Institut Intelijen Keuangan Indonesia dengan Egmont Centre of FIU Excellence.

Di sela pertemuan Egmont, PPATK juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan lembaga intelijen keuangan Argentina (Unidad de Información Financiera / UIF) dan lembaga intelijen keuangan Ghana (Financial Intelligence Centre / FIC). Dijajaki juga kemungkinan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan lembaga intelijen keuangan Guernsey.

Pertemuan Egmont juga menyepakati bahwa Pertemuan Kelompok Kerja Egmont di tahun 2019 akan dilaksanakan di Jakarta, Indonesia.

"Kami mengapresiasi atas terpilihnya Wakil Kepala PPATK sebagai Vice Chair Kelompok Kerja Pertukaran Informasi, serta dipercayanya Indonesia sebagai tuan rumah pertemuan Egmont tahun 2019. Ini menjadi bukti kerja nyata PPATK dalam menegakan rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme tidak hanya diakui secara domestik, namun juga dalam hubungan internasional." kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. (RS/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar