PPATK Gelar Bimbingan Teknis bagi Perusahaan Properti di Jawa Timur

| 0

Momen penyerahan cendera mata dari Direktur Pelaporan PPATK Soegijono Setyabudi kepada Ketua REI Jawa Timur, Dany Wahid (Foto: Istimewa)

 

SURABAYA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis kepada pihak pelapor dari perusahaan properti di kawasan Jawa Timur, Selasa (13/3). Bimtek dimaksudkan utk memberi pemahaman kepada pihak pelapor dari perusahaan properti dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan melaksanakan kewajiban pelaporan.

"Proses pelaporan kepada PPATK tidak disampaikan secara manual, melainkan melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh PPATK untuk memudahkan Bapak dan Ibu semua," ujar Direktur Pelaporan PPATK Soegijono Setyabudi dalam sambutannya mengawali acara.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Dany Wahid mengamini sambutan tersebut.

"Melalui kesempatan yang baik ini, diimbau kepada pelaku usaha properti di Jawa Timur, terutama yang tergabung dalam organisasi REI, dapat melaksanakan kewajiban sebagaimana amanat Undang-undang Anti Pencucian Uang", katanya. (HH)
 

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar