ASPIRASI MITRA STRATEGIS GUNA PENINGKATAN KINERJA PPATK

| 0

JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari, dan Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyampaikan aspirasinya dalam pembukaan Rapat Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Auditorium Yunus Husein, PPATK, Senin (5/2).

“Dalam forum ini, kami tidak mengharapkan adanya puja dan puji dari lembaga penegak hukum yang menjadi mitra strategis kami. Justru tempat ini menjadi momentum PPATK berbenah, kritik kami, beri masukan, insyaAllah akan kami serap dan menjadi amal baik untuk perbaikan kerja PPATK ke depan.” kata Kepala PPATK dalam sambutannya mengawali acara.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan bahwa sejauh ini PPATK telah berperan sentral dalam mendapatkan data dan informasi sekaligus mengolahnya, sehingga PPATK dituntut untuk selalu bersikap profesional dan independen dalam perannya mendukung upaya penegakan hukum.

“Untuk mengoptimalkan daya guna Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP) PPATK, perlu adanya koordinasi antara antara PPATK dan Kejaksaan melalui ekspose, sehingga HA dan HP dapat dilengkapi dengan analisis yuridis, serta bukti dan fakta yang lebih lengkap dan cukup,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan adanya peningkatan jalinan koordinasi dan kerja sama, meninggalkan ego sektoral, bersama bergandengan tangan, serta bahu-membahu untuk mewujudkan barikade dan barisan rezim anti pencucian uang yang efektif, berdaya guna, dan berhasil guna.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan harapan agar PPATK dapat memberikan dukungan dalam pelacakan transaksi pembelian aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi, seperti kendaraan dan properti. PPATK juga perlu memetakan pejabat atau penyelenggara negara yang berisiko tinggi, termasuk di kalangan swasta.

“KPK juga berharap PPATK dapat mengedus adanya praktek lelang abal-abal, dimana pemenanganya sudah diatur walaupun mekanismenya sudah menggunakan e-procurement.” lanjut pria yang pernah menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menekankan bahwa HA PPATK diharapkan lebih detil dan fokus dalam menyajikan informasi terkait profil pihak terlapor. Juga diperlukan adanya koordinasi pra Hasil Analisis untuk merumuskan konstruksi perkara bersama-sama.

“Pengoptimalan jaringan Secure Online Communication (SOC) untuk penyampaian HA, HP, serta Informasi dari PPATK juga krusial. Karena itu perlu dibangun sistem teknologi informasi yang canggih untuk mengimbangin perkembangan transaksi keuangan yang semakin mutakhir”, katanya.

Kabareskrim menambahkan perlunya pertukaran informasi dan investigasi gabungan perkara TPPU bersama penyidik lainnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengapresiasi kerja sama dengan PPATK yang sudah berjalan dengan baik dan efektif. Case building yang dibangun bersama antara PPATK dengan Ditjen Bea dan Cukai sudah cukup bagus dan intensif, namun tetap perlu dilakukan adanya joint investigation.

“PPATK dapat melibatkan penyidik Ditjen Bea Cukai dalam pelatihan penyidik terkait tindak pidana pencucian uang,” ujar Dirjen Bea Cukai.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menekankan bahwa frekuensi diskusi antara PPATK dan BNN harus lebih sering dilakukan.

“Berdasarkan pengalaman, diskusi intensif BNN bersama PPATK sangat membantu dalam menemukan sindikat baru narkotika,” katanya.

Sementara Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyampaikan harapan agar joint analysis antara PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak dapat lebih ditingkatkan. (ta)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar